Korupsi Sektor SDA, Walhi Minta KPK Jerat Korporasi
Nur Hidayati meminta KPK turut menjerat korporasi di kasus korupsi sektor Sumber Daya Alam (SDA).
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) melakukan audiensi dengan pimpinan KPK, Laode M Syarif, Kamis (2/8/2018) di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur Eksekutif Walhi, Nur Hidayati meminta KPK turut menjerat korporasi di kasus korupsi sektor Sumber Daya Alam (SDA).
"Kami minta untuk kasus suap perizinan, supaya ada tindakan terhadap korporasi. Karena dari berbagai kasus penyuapan di berbagai daerah, korporasi yang dikeluarkan izinnya itu, hanya pejabatnya yang dihukum karena dia memberi suap. Tapi korporatenya lepas,"tegas Nur Hidayati.
Nur Hidayati mengaku konsen pada hal tersebut karena selama ini KPK belum pernah menindak korporasi saat menyidik kasus korupsi di sektor SDA.
Terakhir, Nur Hidayati juga memberikan apresiasi pada KPK karena telah memasukkan kerusakan lingkungan hidup sebagai kerugian negara dalam kejahatan korupsi, khususnya yang dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam.