Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MK Larang Pengurus Partai Maju jadi Senator, OSO: Baca Lagi Undang-undangnya

Ketua DPD RI, Oesman Sapta Oedang (OSO) meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) telah melakukan kesalahan atas putusannya yang tak memperbolehkan pengurus p

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPD RI, Oesman Sapta Oedang (OSO) meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) telah melakukan kesalahan atas putusannya yang tak memperbolehkan pengurus partai maju menjadi senator.

"Suruh baca kembali, nanti saya muat di koran isi dari undang-undang yang dia putuskan," kata OSO di RS YPK Mandiri, Jl. Gereja Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (2/8/2018).

OSO juga menegaskan agar MK kembali membaca jelas UU yang diputuskan terkait larangan pengurus partai maju menjadi senator.

Baca: Sebelum Divonis Leukemia, Shakira Aurum Sempat Buat Vlog Liburan Bersama Keluarga di Eropa!

"Ya suruh baca sendiri Undang-undangnya jangan tanya sama saya, yang bikin undang-undang kan dia," jelas OSO.

MK sebelumnya menyatakan keberatan dengan pernyataan OSO.

Baca: Pembangunan Skybridge Tanah Abang Telah Dimulai, Sandi Harap Jadi Solusi Atasi Kesemrawutan

Simak videonya di atas. (*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas