Menjadi Caleg PDIP, Johan Budi Mengaku Sudah Dua Kali Mengajukan Pengunduran Diri Kepada Jokowi
Presiden Joko Widodo melarang Johan Budi mundur dari Istana untuk maju menjadi calon legislatif dalam Pemilihan Legislatif 2019.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo melarang Johan Budi mundur dari Istana untuk maju menjadi calon legislatif dalam Pemilihan Legislatif 2019.
Johan Budi mengatakan dirinya sudah melakukan upaya pengunduran diri hingga dua kali.
Baca: Uang, Paspor, Hingga Laptop Diamankan Densus 88 dari Rumah Terduga Teroris di Gunung Sindur
"Sebenarnya beberapa bulan lalu saya ajukan pengunduran diri ke presiden. Saya ini kan bukan ASN, bukan PNS. Saya sampaikan 2 kali dan beliau sampaikan tidak perlu mundur," katanya di Hotel Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta, Minggu (5/8/2018).
Baca: Senyum Jokowi Ketika Melihat Kapitra Ampera Ikut Pembekalan Bacaleg PDIP
Johan mengatakan, untuk kampanyenya nanti, dia akan mengambil cuti supaya aktivitasnya tidak tumpang tindih.
"Nanti kalau kampanye, seperti disampaikan pak Seskab, pak Pramono Anung, saya izin cuti ke presiden," tuturnya.
Baca: Akan Bersaing dengan Ibas di Dapil Jatim VII, Ini Respons Johan Budi
Diketahui, Johan Budi bakal bertarung di Daerah Pemilihan Jatim VII dalam Pileg 2019.
Dia akan bersaing dengan Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.
"Saya kira nggak ada yang berat, nggak ada yang ringan," ujar Johan.