Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi VIII Minta Penanganan Korban Gempa NTB Segera Dilakukan

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta BNPB untuk segera turun ke daerah atau titik titik utama bencana

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Komisi VIII Minta Penanganan Korban Gempa NTB Segera Dilakukan
capture video
14 Kali Gempa Susulan Terjadi di Lombok, Para Warga Berhamburan Menyelamatkan Diri 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI menyampikan duka cita atas gempa yang terjadi di Nusa Tengara Barat (NTB) pada Minggu, (5/8/2018).

Gempa dengan kekuatan 7 SR tersebut kurang lebih menyebabkan 82 orang meninggal dan ribuan warga mengungsi.

Baca: Info Terkini Gempa Lombok: Menhub Pastikan Bandara di NTB dan Sekitarnya Kembali Beroperasi Normal

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily meminta BNPB untuk segera turun ke daerah atau titik titik utama bencana.

"Terkait dengan penanganan kondisi darurat akibat dampak bencana Gempa ini, Komisi VIII mendesak kepada BNPB untuk segera turun ke daerah titik-titik utama bencana terutama di daerah Lombok Utara, Lombok Timur dan Kota Mataram memastikan dan melakukan penyisiran korban yang masih terjebak akibat reruntuhan gedung," ujar Ace, Senin, (6/8/2018).

Selain itu Ace meminta para korban untuk segera dievakuasi dan ditangani secara medis. Memastikan kebutuhan dasar para korban gempa terpenuhi mulai dari makan dan minum, selimut, obat-obatan dan lain-lain, dengan membuat dapur umum dan pelayanan medis.

"Memastikan adanya rehabilitasi infrastruktur dasar yang hancur, terputus dan retak-retak akibat gempa seperti jembatan dan jalan yang dapat memutus jalur transportasi evakuasi korban dan menimbulkan terputusnya aktivitas ekonomi," katanya.

Baca: Marinir Kirim Pasukan Bantu Korban Gempa Lombok

Berita Rekomendasi

Komisi VIII juga meminta ada koordinasi yang cepat antara sejumlah lembaga terkait misalnya, BNPB, kementerian sosial, kementerian kesehatan, Basarnas, Pemda NTB, TNI, Polri, serta seluruh jajaran SKPD untuk mengambil tugas dan peran masing masing dalam penanganan bencana.

"Mendorong solidaritas dan kesetiakawanan masyarakat untuk memberikan bantuan kebutuhan yang paling mendesak melalui lembaga-lembaga resmi dan terpercaya untuk menyalurkannya kepada yang berhak dan membutuhkannya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas