RUU SDA Lebih Mengurusi Swasta Ketimbang Kebutuhan Rakyat Atas Air
Prioritas pembahasan dalam RUU SDA adalah bagaimana tanggung jawab pemerintah atas kebutuhan air masyarakat
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 362 daftar inventaris masalah (DIM) kategori tetap dan 242 DIM lainnya dari Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Air (SDA) telah diserahkan oleh Kementerian PUPR beberapa waktu lalu. Selanjutnya, hingga beberapa waktu kedepan Tim Panitia Kerja (Panja) yang beranggotakan 30 anggota DPR.
Koordinator Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air (KRUHA) Muhammad Reza menilai cara pandang pembahasan RUU SDA oleh pemerintah saat ini masih sektoral.
Akibatnya tidak pernah ada titik temu antara pihak-pihak yang memiliki concern terhadap RUU SDA.
Sebaliknya, RUU SDA malah menimbulkan polemik.
“Sejauh ini, kita lebih sibuk ngurusin swasta. Jadi cara pandangnya lebih pada untung rugi, bukan keterpenuhan kebutuhan masyarakat,” ujar Reza dalam keterangan pers, Senin (6/8/2018).
Menurutnya, prioritas pembahasan dalam RUU SDA adalah bagaimana tanggung jawab pemerintah atas kebutuhan air masyarakat.
RUU SDA yang ada saat ini bila dilanjutkan menurut Reza akan bertentangan dengan perintah konstitusi.
“Kalau draf ini di tetapkan, saya kira kita akan menyaksikan privatisasi terselubung dan korporasi badan publik,” ujarnya.
Ia juga belum melihat rencana publik yang terukur dari pemerintah untuk menindaklanjuti keputusan Mahkamah Konstitusi pada saat pembatalan UU Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (SDA) pada 2015 yang lalu.
Terkait perkembangan pasca penyerahan DIM, Reza mengakui banyak terjadi perubahan. Namun, meski demikian perubahan tersebut masih terlihat sumir.
“Masih jauh dari memuaskan,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis mengatakan dalam penyusunan draft RUU SDA telah melalui berbagai rangkaian rumusan, proses harmonisasi dan focus group discussion di berbagai daerah kepada masyarakat, akademisi dan profesional.
Meski belum dapat dipastikan target penyelesaiannya, namun DPR berharap pembahasan RUU SDA dapat segera ranpung.
Fary, Ketua Panja RUU SDA Lazarus mengatakan RUU SDA merupakan UU yang berasal dari inisiatif DPR. Sebelumnya RUU telah disampaikan kepada pemerintah kemudian telah mendapatkan koreksi dari pemerintah untuk nantinya disesuaikan.
"Pembahasan baru dilakukan secara resmi. Kita juga akan dengarkan pandangan dari pemerintah dan pandangan fraksi-fraksi, termasuk dari masyarakat,” jelas Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU SDA, Lasarus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.