Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ketua KPU Sebut Masa Pendaftaran Capres-Cawapres Bisa Diperpanjang

Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Arief Budiman menjelaskan terbukanya kemungkinan masa perpanjangan capres-cawapres Pemilu 2019.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketua KPU Sebut Masa Pendaftaran Capres-Cawapres Bisa Diperpanjang
Tribunnews.com/ Rizal Bomatama
Ketua KPU RI, Arief Budiman 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Arief Budiman menjelaskan terbukanya kemungkinan masa perpanjangan capres-cawapres Pemilu 2019.

Menurut Arief, di UU Pemilu sudah diatur bahwa jika sampai akhir masa pendaftaran hanya ada satu pasangan calon, maka masa pendaftaran akan diperpanjang 2×7 hari.

"Tapi tidak langsung 2x7 hari. Secara bertahap dibuka 1x7 hari dulu kita lihat ada yang daftar enggak, kalau misal belum ada, ya ditambah 1x7 hari lagi," jelas Ketua Komisioner KPU Arief Budiman usai menghadiri uji publik rancangan Peraturan KPU (PKPU) di Harris Vertu Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (7/8/2018).

Jika dalam masa perpanjangan tersebut tak ada yang mendaftar lagi, lanjut Arief, satu paslon yang sudah mendaftar akan melawan kotak kosong.

Baca: Nama Sandiaga Uno Tiba-tiba Muncul Sebagai Kandidat Cawapres Prabowo

Mekanisme tersebut juga berlaku jika ke depannya hanya ada satu paslon yang dinyatakan memenuhi syarat.

"Kalau tidak ada lagi yang memenuhi syarat, maka satu calon (yang memenuhi syarat) itu yang akan mengikuti tahapan selanjutnya," kata Arief.

Aturan mengenai mekanisme perpanjangan periode pendaftaran capres-cawapres ini tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 22 Tahun 2018 mengenai perpanjangan waktu pendaftaran.

Berita Rekomendasi

KPU telah menggelar pendaftaran capres-cawapres sejak Sabtu (4/8) di kantor KPU Pusat.

Pendaftaran akan ditutup pada Jumat (10/8) pukul 24.00 WIB. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pasangan capres-cawapres yang mendaftarkan diri ke KPU.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU: Pendaftaran Capres-Cawapres Diperpanjang Jika Hanya Ada 1 Paslon"
Penulis : Fitria Chusna Farisa

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas