Beredar Struktur Pengurus PP ISNU, Mahfud MD Jadi Ketua Dewan Kehormatan
Dikutip Tribunnews.com dari situs nu.or.id, nama Mahfud MD juga masih tercantum dalam struktur kepengurusan ISNU.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar struktur kepengurusan Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU) masa khidmat 2012 - 2017.
Dalam informasi berantai itu, tertera nama Prof. Dr. Muhammad Mahfud MD sebagai Ketua Dewan Kehormatan PP ISNU.
Dikutip Tribunnews.com dari situs nu.or.id, nama Mahfud MD juga masih tercantum dalam struktur kepengurusan ISNU.
Tertulis Rois Aam PBNU KH. Sahal Mahfudh dan Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siroj ditempatkan sebagai pelindung kepengurusan PP ISNU, sementara Wakil Ketua Umum PBNU Dr. H. As'ad Said Ali ditempatkan sebagai Ketua Dewan Penasehat.
Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD yang saat itu masih menjabat Ketua MK dalam kepengurusan PP ISNU ditempatkan sebagai Ketua Dewan Kehormatan, sedangkan Ketua DPR RI Dr. Marzuki Ali, MM sebagai Ketua Dewan Ahli.
Di situs itu disebutkan bahwa kepengurusan PP ISNU ini sengaja menempatkan sejumlah orang dengan berbagai latar belakang, termasuk partai politik yang berbeda-beda. Ini dimaksudkan untuk menunjukkan keberadaan kader NU yang tersebar di berbagai posisi penting di Indonesia.
Persoalan Mahfud MD dianggap bukan kader NU muncul dalam beberapa hari terakhir ini.
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj mengatakan Mahfud bukan dan belum pernah menjadi kader NU. Walaupun latar belakang keluarganya secara budaya masuk dalam lingkup NU.
"Pak Mahfud orang yang belum pernah menjadi kader NU. Di PBNU juga belum pernah, walaupun background keluarganya NU secara kultural NU, tapi belum pernah jadi aktivis NU. Beda dengan Sekjen (PBNU)," terang Said Aqil di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (8/8/2018) malam.
Baca: PBNU: Mahfud MD Bukan Kader NU
Namun sejumlah pihak termasuk putri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Zannuba Ariffah Chafsoh Rahman Wahid atau Yenny Wahid, menjamin Mahfud adalah kader NU tulen.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.