Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag Tetapkan Hari Raya Idul Adha 22 Agustus 2018

"Maka malam 1 Zulhijah jatuh pada hari Senin tanggal 13 Agustus 2018. Maka tanggal 10 Zulhijah atau hari raya Idul Adha jatuh pada 22 Agustus 2018

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kemenag Tetapkan Hari Raya Idul Adha 22 Agustus 2018
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Suasana sidang isbat penetapan 1 Zulhijah 1439 hijriah dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag, Muhammadiyah Amin di kantor Kemenag Jalam MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (11/8/2018) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan  tanggal 1 Zulhijah 1439 hijriah jatuh pada hari Senin (13/8). Sedangkan hari raya qurban jatuh pada 22 Agustus mendatang.

Keputusan itu diambil usai menggelar sidang isbat penetapan 1 Zulhijah 1439 hijriah dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag, Muhammadiyah Amin di kantor Kemenag Jalam MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (11/8/2018).

"Maka malam 1 Zulhijah jatuh pada hari Senin tanggal 13 Agustus 2018. Maka tanggal 10 Zulhijah atau hari raya Idul Adha jatuh pada 22 Agustus 2018," kata M. Amin dalam jumpa pers.

Penetapan itu berdasarkan dua mekanisme yang diterapkan oleh Kemenag.

Yakni dengan cara hisab, dan ruqyatul hilal atau penglihatan hilal dari sejumlah titik pemantauan.

Pada kali ini Kemenag menaruh pelaku ruqyatul hilal di 92 titik yang tersebar di seluruh Indonesia.

Berita Rekomendasi

Dari laporan 29 pelaku pengamat hilal, seluruh menyatakan hilal masiu di bawah ufuk. Sehingga bulan Zulkaidah digenapkan menjadi 30 hari.

"Posisi hilal dinyatakan di seluruh Indonesia masih di bawah ufuk, yakni berkisar -1 derajat, 43 menit, sampai 0 derajat 14 menit. Yang kedua dari pelaku ruqyatul hilal di 92 titik di 32 provinsi minus NTB dilaporkan sampai sidang isbat berlangsing kita menerima laporan 29 pelaku ruqyatul hilal, dari 29 tidak satupun menyaksikam hilal," terang Amin.

"Atas dua hal itu dari perhitungan hisab dan ruqyatul hilal yang tidak terlihat, sebagaimana yang kita pedomani dari fatwa MUI, kita putuskan bulan Zulkaidah 1439 hijriah kita sempurnakan dengan cara ijtima menjadi 30 hari," sambungnya.

Lebih lanjut, Amin berharap keputusan ini menjadi berkah bagi seluruh umat Islam di Indonesia.

Tak lupa Kemenag atas nama pemerintah mengucapkan selamat hari raya Idul Qurban bagi seluruh umat muslim.

"Mudah-mudahan keputusan ini memberi berkah pada kita semua. Atas nama pemerintah khususnya untuk umat Islam selamat memasuki bulan Zulhijah, selamat merayakan hari raya Idul Adha," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas