Tahun 2019, PSN di Kementerian PUPR Terus Dilanjutkan
Peningkatan kualitas anggaran Kementerian PUPR tahun 2019 dilakukan dengan memprioritaskan pada belanja modal dan belanja barang berkarakter belanja m
Editor: Content Writer
Peningkatan kualitas anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2019 dilakukan dengan memprioritaskan pada belanja modal dan belanja barang berkarakter belanja modal. Selain itu Kementerian PUPR akan berfokus dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) seperti sertifikasi tenaga kerja konstruksi dan kerjasama dengan SMK dan Politeknik.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan kebijakan program infrastruktur PUPR tahun 2019 diarahkan untuk mendukung pengentasan kemiskinan, menciptakan lapangan kerja dan pemerataan hasil pembangunan sebagai upaya mengurangi kesenjangan antar wilayah.
“Tidak ada pembangunan baru dengan kontrak tahun jamak, kecuali untuk bendungan dan irigasi/air baku sebagai pendukung fungsi bendungan. Tahun 2019 kami fokus pada penyelesaian proyek infrastruktur, sehingga tidak ada yang mangkrak di tengah jalan, termasuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Seluruhnya terus dilanjutkan. Belum selesai dengan mangkrak berbeda maknanya,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.
Berdasarkan Perpres No. 56 Tahun 2018 yang yang merupakan perubahan kedua Perpres No. 3 Tahun 2015 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN dimana sebanyak 150 PSN ada di Kementerian PUPR. PSN terdiri dari 54 bendungan, 7 irigasi, 1 tanggul laut, 69 jalan tol, 4 jalan nasional, 3 PLBN (tahap 2), 9 air minum & sanitasi, dan 3 perumahan. Ditargetkan pada 2018 ini akan selesai 27 proyek PSN dan pada 2019 akan diselesaikan sebanyak 47 PSN.
Belanja modal dan belanja barang berkarakter belanja modal Kementerian PUPR pada tahun 2018 ini berjumlah sekitar 81%. Untuk tahun 2019 dengan pagu anggaran Rp 110,73 triliun, komposisinya terdiri dari belanja modal 67,3%, belanja barang berkarakter belanja modal 16,2%, belanja barang biasa 14,2% dan belanja pegawai 2,3%.
Belanja barang yang bersifat belanja modal, seperti pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat yang hasilnya nanti akan diserahkan kepada masyarakat seperti program Padat Karya Tunai untuk pembangunan irigasi kecil, jalan produksi, sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas), Pamsimas dan rumah swadaya," ujarnya.
Penggunaan Barang Impor di Kementerian PUPR Minim
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan porsi penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam proyek infrastruktur di Kementerian PUPR seperti jalan tol dan bendungan masih mayoritas. Perkiraan komponen impor rata-rata untuk proyek pembangunan tol dan bendungan tidak lebih dari 5%.
"Untuk penggunaan bahan baku infrastruktur di Kementerian PUPR hampir 95% ke atas sudah lokal semua. Sebagai contoh untuk tiang pancang 100% pakai produk Wika Beton, untuk besinya kita pakai produk lokal, seperti Krakatau Steel," kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.
Sementara Inspektur Jenderal Kementerian PUPR Widiarto mengatakan, dengan komitmen yang tinggi untuk menggunakan produk dalam negeri, hingga saat ini belum ada instruksi pemberhentian sementara untuk untuk dievaluasi.
“Karena memang proyek infrastruktur PUPR hampir semuanya menggunakan material lokal, mulai dari pasir, batu, semen dan aspal," kata Widiarto dalam acara Diskusi Forum Merdeka Barat dengan Tema Efisiensi Anggaran, Meninjau Ulang Proyek
Infrastruktur di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Jumat (10/8/2018).
Ia mencontohkan pembangunan Jembatan Holtekamp di Papua, penggunaan komponen dalam negerinya mencapai 95%. “Semua produksi rangka bajanya dari lokal. Kalaupun ada penggunaan bahan impor, seperti baja dengan spesifikasi khusus, itu pun sedikit sekali prosentasenya," ujar Widiarto.
Pada tahun 2016-2017 Kementerian PUPR juga telah melakukan pengadaan sebanyak 58 unit ekskavator produksi PT. Pindad yang dikenal sebagai BUMN produsen peralatan pertahanan dan keamanan, untuk mendukung penggunaan produk dalam negeri.
Dalam pengadaan barang dan jasa Kementerian PUPR meminta komitmen calon kontraktor untuk menggunakan lebih banyak TKDN. “Penggunaan kandungan lokal masuk dalam poin penilaian,” tegas Widiarto.
Turut hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut yakni Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Resiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman dan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono. (*)