Mantan Kabareskrim Polri Anang Iskandar Jadi Caleg PPP
Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar diusulkan PPP untuk maju sebagai caleg DPR RI dari Dapil Jatim VI.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar diusulkan PPP untuk maju sebagai caleg DPR RI dari Dapil Jatim VI.
Wilayah ini meliputi kabupaten dan kota Kediri, Blitar dan Tulungagung.
Wasekjen PPP Achmad Baidowi mengatakan pencalonan Anang ini sebagai ikhtiar PPP mendongkrak perolehan kursi DPR RI dari dapil Jatim VI yang selama era reformasi paceklik kursi.
"Padahal untuk DPRD kabupaten/kota di dapil tersebut PPP memiliki kursi," ujar Baidowi, Senin (13/8/2018).
Baidowi mengatakan Anang memiliki pengalaman di kepolisian dan jabatan terakhir yang diemban sebagai Kabareskrim Polri setelah sebelumnya menjabat Kepala BNN.
Anang juga pernah menjabat Kapolres Blitar dan Kediri sehingga memahami peta kekuatan politik di dapil Jatim VI.
"Masuknya pak Anang sebagai caleg PPP menunjukkan bahwa partai ini banyak diminati tokoh-tokoh eksternal," ujar Baidowi yang juga wakil sekretaris Fraksi PPP DPR ini.
Dijelaskan di bawah kepemimpinan Romahurmuziy, PPP semakin terbuka tanpa menghilangkan identitas Islam sebagai ideologi perjuangan.