MK Lepas Maria Farida dan Sambut Enny Nurbaningsih
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar acara Pisah Sambut Hakim Mahkamah Konstitusi, Maria Farida Indrati dengan Enny Nurbaningsih.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar acara Pisah Sambut Hakim Mahkamah Konstitusi, Maria Farida Indrati dengan Enny Nurbaningsih.
Acara digelar di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (13/8/2018) malam.
Sebelumnya, Enny mengucap sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
Pergantian itu dilakukan setelah Maria Farida menyelesaikan masa jabatan selama 10 tahun.
Baca: Zulkifli Hasan: Kalau Jubirnya 100 Lebih, Bayangkan Kalau Ngomong Semua
"Malam ini acara pisah sambut digelar untuk memberikan kesan mendalam. (Maria Farida,-red) genap 10 tahun atau dua kali masa jabatan mengemban amanat sebagai hakim MK," ujar Sekjen MK, Guntur Hamzah, ditemui di gedung MK, Senin (13/8/2018) malam.
Menurut dia, Maria Farida sebagai hakim konstitusi memberikan warna bagi institusi lembaga peradilan itu.
Baca: Gerindra: SBY Masuk Struktur Tim Pemenangan
Hal ini, karena Maria sempat beberapa kali menyatakan pendapat berbeda atau dissenting opinion.
"Keberanian menyuarakan hal berbeda dari sosok Maria. Meskipun, dissenting tidak mempengaruhi keputusan," kata dia.
Sebagai gantinya, Maria Farida digantikan Enny Nurbaningsih, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Baca: KPAI Minta Pemerintah Awasi Pemberian Susu Formula untuk Bayi dan Anak Korban Gempa Bumi di Lombok
Pihak MK menyambut gembira bergabungnya Enny, sebagai hakim konstitusi.
"Hari ini, MK menyambut dengan gembira Enny sebagai hakim konstitusi baru. Selamat datang, selamat bergabung, dan selamat berkiprah di rumah baru MK. Segera tune in dan memberi warna baru di MK," katanya.