Pemerintah Tetapkan Bantuan Rp 50 Juta untuk Rumah Rusak Berat
Bagi warga yang rumahnya mengalami rusak berat, pemerintah telah menetapkan akan memberikan bantuan sebesar Rp 50 juta.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama jajarannya, usai melakukan peninjauan kondisi terdampak gempa di Lombok Utara, NTB.
Rapat terbatas tersebut digelar di halaman RSUD Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Senin (14/8/2018).
Sejumlah arahan diberikan oleh Presiden dalam rapat terbatas tersebut agar penanganan pascagempa dapat berjalan dengan baik dan segera memulihkan perekonomian wilayah setempat.
"Pertama, pastikan betul jumlah rumah rusak berat maupun rusak sedang dan rusak ringan," ujar Jokowi, seperti dikutip dalam keterangan Biro Pers Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/8/2018).
Data-data terkait kerusakan rumah milik warga saat ini dibutuhkan untuk memudahkan pemerintah pusat mendistribusikan bantuan yang akan diberikan kepada tiap kepala keluarga.
Bagi warga yang rumahnya mengalami rusak berat, pemerintah telah menetapkan akan memberikan bantuan sebesar Rp 50 juta.
Sebagai arahan kedua, Presiden Joko Widodo memerintahkan agar bantuan bagi warga yang tempat tinggalnya mengalami kerusakan berat untuk dapat diserahkan mulai esok.
Baca: Video Call Terakhir Sang Istri Sebelum Kopilot Wayan Sugiarta Meninggal: Dia Kangen Pengen Pulang
Dia menargetkan sebanyak seribu kepala keluarga telah mendapatkan bantuan pada esok hari.
"Dimulai besok pagi akan segera kita serahkan bantuan untuk rumah yang rusak berat. Saya harapkan besok paling tidak minimal bisa seribu diserahkan. Kemudian setelah itu penyerahan bantuan untuk perbaikan rumah lainnya segera dilaksanakan terus," ucapnya.
Selain itu, Presiden menginginkan agar aktivitas perekonomian di daerah terdampak gempa dapat sesegera mungkin dipulihkan.
Oleh karenanya, dalam instruksinya yang ketiga, Kepala Negara meminta jajarannya untuk turut memprioritaskan perbaikan fasilitas-fasilitas penunjang perekonomian.
"Untuk fasilitas-fasilitas umum yang berkaitan dengan ekonomi misalnya pasar agar ini didahulukan. Terutama pasar-pasar yang rusaknya ringan agar segera diperbaiki dan masyarakat didorong untuk beraktivitas ekonomi kembali," tuturnya.
Adapun yang keempat, Presiden menyadari bahwa di daerah yang sama gempa pernah beberapa kali melanda sejak tahun 1979. Dengan kata lain, wilayah Lombok merupakan kawasan rawan bencana gempa bumi.
Baca: Ketika Prabowo-Sandi Tes Kesehatan, Takut Jarum Suntik, 2 Jam Foto hingga Diminta Dokter Turunkan BB