Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mabes Polri Pastikan Pelantikan Komjen Syafruddin Sudah Sesuai Prosedur

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal menyatakan bahwa pelantikan Komjen Pol Syafruddin selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Nega

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal menyatakan bahwa pelantikan Komjen Pol Syafruddin selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), telah sesuai prosedur yang berlaku.

Hal itu lantaran Syafruddin telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri sebelumnya kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Selasa (14/8/2018) malam.

Baca: Komentar Jessica Iskandar soal Richard Kyle Unggah Foto Kondangan Bareng Dirinya saat di Bali

"Sudah sangat sesuai prosedur. Artinya mulai tadi malam atau tadi pagi, sudah mengajukan permohonan pengajuan pengunduran diri selaku anggota Polri, dan otomatis selaku wakapolri," ujar Iqbal, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/8/2018). 

Iqbal mengaku tak terlalu mengetahui mekanisme apakah Syafruddin mengajukan surat pengunduran diri itu usai ada penunjukan dari istana atau tidak.

Namun, dipastikan ada informasi terkait penunjukan terhadap Syafruddin, sehingga yang bersangkutan melakukan pengunduran diri sebagai anggota Polri atau pensiun dini.

"Tapi yang jelas ada info beliau ditunjuk sebagai menteri di kabinet, beliau ditunjuk menggantikannya (Asman Abnur). Otomatis dia harus mengundurkan diri," katanya.

Baca: Lagu Meraih Bintang Asian Games 2018 Dinyanyikan dengan Berbagai Bahasa, dari Arab Hingga Inggris

Yang jelas, saat dilantik sebagai MenPAN-RB pagi ini, Iqbal menegaskan Syafruddin sudah tak lagi menjabat sebagai Wakapolri.(*)

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas