KPK Rilis Nominal Harta yang Dimiliki Jokowi, Berikut Daftar Kekayaannya
Kekayaan tersebut mencakup tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
Penulis: Yulita Futty Hapsari
Editor: Vika Widiastuti
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis laporan harta kekayaan calon presiden Joko Widodo pada Rabu (15/8/2018).
Melansir situs elhkpn.kpk.go.id dari laman Kompas.com, Jokowi memiliki kekayaan lebih dari Rp50 miliar.
Kekayaan tersebut mencakup tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.