KPU Targetkan 50 Persen WNI di Luar Negeri Ikut Memilih pada Pemilu 2019
Pasalnya, dari data pemilu tahun 2014, jumlah partisipasi WNI diluar negeri hanya 30 persen.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menargetkan adanya peningkatan jumlah partipasi politik Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri dalam pemilu tahun 2019 mendatang.
Pasalnya, dari data pemilu tahun 2014, jumlah partisipasi WNI diluar negeri hanya 30 persen.
Padahal, terdapat 2.038.711 orang terdaftar di DPT luar negeri.
Dengan jumlah TPS di luar negeri saat itu mencapai 498 dengan total pemilih sah hanya 677.857 suara.
"target kita kali ini 50 persen (partidipasi pemilu 2019) setidaknya meningkat karena dulu (tahun 2014) hanya 30 persenan," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018).
Baca: Mantan Koruptor Lolos Jadi Calon Anggota Legislatif, KPU Ingatkan Bawaslu Jangan Sewenang-wenang
KPU sangat memahami kendala-kendala yang dihadapi WNI di luar negeri yang akan menggunakan hak suaranya.
Mulai dari, waktu, jarak temput menuju TPS hingga cuaca yang tidak menentu dibelahan dunia.
Untuk itu, KPU kata Wahyu, telah menyiapkan langkah-langkah awal berupa pendataan terhadap WNI di luar negeri.
"kita akan upayakam tingkatkan itu dengan cara mendata pemilih lebih akurat karena bermula dari pendataan, semakin akurat data pemilih semakin tinggi partisipasi politiknya," jelas Wahyu.
Selain itu, KPU juga akan menyiapkan langkah-langkah dengan menjangkau pemilik hak suara dengan mengirimkan surat suara melalui pos atau surat.
"Bisa (menggunakan pos), kita menggunakan sistem pemerataan metode agar memudahkan, jadi semangatnya memudahlan pemilih menggunakan hak pilihnya karena harus kumpul itu repot karena harus ada biaya, jarak cuaca mungkin, tetapi dengan berbagai metode mudahkan pemilih dalam partisipasi politik," jelasnya.
Berdasarkan hasil penelusuran, u tuk pemilu 2019, hingga kini ada 1.281.597 WNI yang tercatat dalam Daftar Pemilih Sementara Luar Negeri (DPSLN).
Jumlah itu mencakup 666.160 laki-laki dan 615.437 perempuan dengan jumlah TPS 338.