Pidatonya Banyak Diprotes, Zulkifli Hasan: Angkanya Enggak Ada yang Bantah Kan?
Menurut Zulkifli yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), apa yang disampaikan merupakan fakta dilapangan.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan menganggap dirinya tidak salah dalam menjabarkan kekurangan pemerintahan Presiden Joko Widodo, saat pidato kenegaraan di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin.
Menurut Zulkifli yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), apa yang disampaikan merupakan fakta dilapangan.
Baca: Cerita Johny Siswa SMP Panjat Tiang Bendera Ternyata Sedang Sakit Perut, Ini 5 faktanya
"Kan angka-angkanya, enggak ada yang bantah kan?," ujar Zulkifli di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/8/2018).
Dalam pidato kenegaraan, Zulkifli mengatakan terdapat masalah pengelolaan utang yang dijalankan pemerintahan Jokowi-JK dan harus segera diselesaikan.
"Pola utang tidak aman dengan rasio 30 persen, yaitu beban utang pemerintah adalah Rp 400 triliun di 20w8, ini yang diperhatikan," ucap Zulkifli dihadapan Presiden, anggota MPR/DPR, dan sejumlah pejabat negara.
Selain itu, dirinya menyinggung soal kemiskinan yang belum mampu diturunkan secara maksimal oleh pemerintah.
"Sebagai wakil rakyat dan Ketua MPR saya menegaskan tak ada kemerdekaan di dalam kemiskinan dan tak ada kemerdekaan tanpa keadilan sosial," kata Zulkifli.
Zulkifli mengatakan, terdapat tiga persoalan ekonomi yang dihadapi bangsa Indonesia sekarang ini. Pertama yakni masalah kesenjangan.
"Selain itu turunya pendapatan masyarakat," tambahnya.
Selain itu permasalah ketiga yakni kestabilan harga. Pemerintah menurut Zulkifli harus dapat mengendalikan harga kebutuhan rumah tangga sehingga daya beli masyarakat terjaga.
"Bapak Presiden ini titipan emak emak titipan rakyat Indonesia agar harga harga terjangkau," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.