Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bagian-bagian Hewan Kurban yang Haram Dikonsumsi, Kepala dan Torpedo Bolehkah?

Besok umat Islam yang tidak mengerjakan ibadah haji akan mengerjakan ibadah puasa arafah.

Editor: Ravianto
zoom-in Bagian-bagian Hewan Kurban yang Haram Dikonsumsi, Kepala dan Torpedo Bolehkah?
TribunVideo/Fatikha Rizky
Syarat-syarat hewan kurban saat Idul Adha 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Hari penyembelihan hewan kurban akan segera tiba.

Penyembelihan hewan kurban itu akan dilakukan pada 10 Dzulhijjah hingga 13 Dzulhijjah.

Besok umat Islam yang tidak mengerjakan ibadah haji akan mengerjakan ibadah puasa arafah.

Puasa yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah Muhammad SAW ini memiliki pahala yang besar, diampuni dosa setahun sebelum dan yang akan datang.

Setelah hari kesembilan Dzulhijjah ini, tibalah hari kesepuluh, di mana umat Islam akan mengerjakan ibadah salat iduladha dan mengumandangkan takbir.

 Irfan Jaya Jebol Gawan Hong Kong, Skor Timnas Indonesia Jadi Imbang 1-1

Setelah salat inilah, mereka akan menyembelih hewan kurban.

Umumnya, di Indonesia, termasuk Bandung, hewan sembelihan itu adalah kambing atau domba dan sapi.

BERITA TERKAIT

Dalam penyembelihan hewan kurban, ternyata ada bagian-bagian yang tidak diperbolehkan untuk dimakan.

Ada 7 bagian hewan kurban yang diharamkan untuk dimakan.

Halaman Selanjutnya

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas