Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bolehkah Memakan Daging dari Hewan Kurban Sendiri? Ini Hukum dan Penjelasannya

Simak, berikut hukum memakan daging hewan kurban di perayaan hari Raya Idul Adha.

Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Bolehkah Memakan Daging dari Hewan Kurban Sendiri? Ini Hukum dan Penjelasannya
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Petugas memeriksa kesehatan hewan kurban di peternakan Jalan AH Nasution, Medan, Sumatera Utara, Senin (13/8/2018). Kegiatan yang dilakukan tim Dinas Kelautan dan Perikanan Pemko Medan menjelang Hari Raya Idul Adha tersebut, untuk memastikan hewan kurban yang akan disembelih dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR 

TRIBUNNEWS.COM- Hari raya Idul Adha jatuh pada Rabu (22/8/2018).

Umat muslim di seluruh dunia menyambutnya dengan suka cita.

Selain melaksanakan salat Ied, umat Islam juga bersama-sama menyembelih hewan kurban.

Hewan kurban tersebut berasal dari mereka yang mampu di mana nantinya dibagikan kepada orang-orang yang kurang mampu.

Lantas bolehkah orang yang sudah memberikan hewan kurban turut memakan daging kurban?

Dilansir TribunSolo.com dari laman konsultasisyariah.com, sebagian ulama menyatakan pekurban wajib makan sebagian hewan kurbannya.

Hal itu berdasarkan firman Allah dalam QS. Al Haj ayat 28.

Berita Rekomendasi

Baca halaman selanjutnya >>>>>>>>

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas