Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengandung Babi, MUI Imbau Umat di Kalbar Tunda Imunisasi Vaksin MR

Informasi terkait kandungan vaksin MR ini sebelumnya mengemuka pada laman website www.halalmui.org yang diposting sekitar tiga hari lalu.Ketua Majelis

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Mengandung Babi, MUI Imbau Umat di Kalbar Tunda Imunisasi Vaksin MR
(KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA)
ilustrasi 

Dengan hasil telaah awal itu artinya tugas LPPOM MUI sudah selesai.

Karena informasi awal itu sudah diyakini bahwa Vaksin MR tidak bisa dilanjut proses sertifikasi halalnya.

Karena, terbukti positif mengandung unsur-unsur bahan yang haram dan najis menurut kaidah syariah.

Dengan kenyataan itu, kemudian Dewan Pimpinan Harian MUI Pusat menyerahkan masalah kelanjutan dari penggunaan Vaksin MR yang tidak bisa diproses sertifikasi halalnya oleh LPPOM MUI.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas