Sandiaga Siap Hadiri Rapat Paripurna DPRD DKI soal Pemberhentiannya sebagai Wagub
Sebagai warga negara yang patuh, Sandiaga mengatakan, apa yang menjadi agenda penting pasti akan dilaksanakannya.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Sandiaga Uno mengatakan dirinya siap jika diundang menghadiri rapat paripurna terkait pemberhentian dirinya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Dikatakan olehnya, meski dalam waktu dekat dirinya akan ke luar kota, tentu jadwal tersebut akan disesuaikan.
Baca: Kapolres Kediri Terjaring OTT Pungli, Setiap Minggu Terima Uang hingga Puluhan Juta
"Insyaallah hadir kalau diundang. Tanggal 27 hari apa? Senin ya?" katanya di Masjid Jami At Taqwa Sriwijaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/8/2018).
Sebagai warga negara yang patuh, Sandiaga mengatakan, apa yang menjadi agenda penting pasti akan dilaksanakannya.
"Kalau diundang datang ya," tambahnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mewajibkan bakal cawapres Sandiaga Uno hadir dalam rapat paripurna (Rapim) pemberhentian dirinya sebagai Wagub DKI Jakarta.
Di mana dulu mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) juga hadir dalam rapat paripurna pada tahun 2014 silam.
"Jadi wajib (hadir), kami pernah punya pengalaman Pak Jokowi mengundurkan diri," sebut Prasetio, di DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa kemarin
Sementara Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan akan menggelar rapat paripurna pemberhentian Sandiaga pada 27 Agustus 2018.
"Paripurnanya akan diselenggarakan pada tanggal 27 Agustus hari Senin pukul 13.00 WIB dengan acara pembukaan, pembacaan pengumuman," kata M Taufik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.