Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Presiden Jokowi Divonis Melawan Hukum dalam Kasus Karhutla, Suryo Prabowo Beri Tanggapan

Mantan Kepala Staf Umum TNI, Suryo Prabowo menanggapi vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tinggi Palangkaraya kepada Presiden Joko Widodo.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Lailatun Niqmah
zoom-in Presiden Jokowi Divonis Melawan Hukum dalam Kasus Karhutla, Suryo Prabowo Beri Tanggapan
Kolase TribunWow
Suryo Prabowo dan Joko Widodo (Jokowi) 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kepala Staf Umum TNI, Suryo Prabowo menanggapi vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tinggi Palangkaraya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia ungkapkan melalui akun Twitter, @marierteman yang ditulis pada Kamis (23/8/2018).

Awalnya, Suryo Prabowo mentautkan pemberitaan soal vonis yang dijatuhkan kepada Presiden Jokowi dan kawan-kawan karena melakukan perbuatan melawan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah.

Baca: Belum Tentukan Dukungan Politik, Yusril: PBB Lebih Sreg dengan Pasangan yang Ada Ulamanya

Disebutkan, Presiden Jokowi lantas memilih untuk mengajukan upaya hukum yang lebih tinggi, yaitu kasasi ke Mahkamah Agung.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas