Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Senyum Zumi Zola Saat Jalani Sidang Perdana Kasus Suap

Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola, Kamis (23/8/2018) hari ini menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Senyum Zumi Zola Saat Jalani Sidang Perdana Kasus Suap
Siti Sarah Nurhayati/Grid.ID
Zumi Zola saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR), Kamis (23/8/2018). 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola, Kamis (23/8/2018) hari ini menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Zumi Zola akan segera disidangkan untuk dua perkara sekaligus yakni suap dan gratifikasi.

Pantauan Grid.ID, Zumi Zola terlihat lelah ketika masuk ke ruang sidang dengan didampingi oleh pria bertubuh tegap.

Zumi Zola terlihat mengenakan pakaian batik dengan corak berwarna kuning lengan panjang, lengkap dengan celana bahan berwarna hitam dan sepatu pentopel hitam.

Tak ada raut tegang di wajah Zumi Zola, dirinya bahkan terlihat sesekali tersenyum dan duduk di bangku depan di ruang sidang sambil menunggu persidangannya di mulai.

Sesekali bola matanya berputar melihat ke sekitar ruang persidangan.

Baca: Gubernur Nonaktif Jambi Zumi Zola Hadapi Sidang Dakwaan Hari Ini

Nantinya ada empat Majelis Hakim yang bakal menyidangkan perkara ini, yakni Yanto, Frangky Tambuwun, Syaifuddin Zuhri, Anwar dan Titi Sansiwi.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, KPK menetapkan Zumi Zola sebagai tersangka penerima gratifikasi Rp 6 miliar terkait izin proyek di Jambi pada 2 Februari 2018.

Terungkapnya kasus penerimaan gratifikasi ini bermula saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 28 November 2017 di Jambi dan Jakarta.

Dalam operasi itu, KPK mengamankan 16 orang termasuk Zumi Zola dan total uang sekitar Rp 4,7 miliar.

Uang tersebut diduga merupakan bagian dari total Rp 6 miliar yang akan diberikan kepada sejumlah anggota DPRD Jambi. (Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati)

Sumber: Gramedia
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas