Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Agendakan Pemanggilan Andi Arief Senin Pekan Depan

Ketua Bawaslu RI Abhan mengkonfirmasi terkait ketidakhadiran Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief terkait dugaan mahar politik Rp 1 triliun

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bawaslu Agendakan Pemanggilan Andi Arief Senin Pekan Depan
Wartakota
Politisi Partai Demokrat Andi Arief. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Bawaslu RI Abhan mengkonfirmasi terkait ketidakhadiran Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief terkait dugaan mahar politik Rp 1 triliun yang dilakukan cawapres Sandiaga Uno kepada PKS dan PAN.

Baca: Model Cantik Ini Pacaran dengan Tukang Ojek, Kisahnya Bak Cerita di Sinetron

"hari ini mestinya Andi Arief kami undang untuk berikan klarifikasi, namun tadi ada informasi bahwa yang bersangkutan berhalangan hadir," kata Abhan kepada wartawan di Kantor Bawaslu, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (24/8/2018).

Terlait ketidakhadiran Andi, Abhan menjelaskan bahwa yang bersangkutan mengatakan ada pihak keluarga yang sakit.

Untuk itu, Bawaslu mengagendakan kembali pemanggilan terhadap Andi Arief pada Senin (27/8/2018).

"rencananya senin pekan depan diharapkan Andi Arief bisa hadir, karena ini merupakan panggilan ketiga," terang Abhan.

Jika pada senin (27/8/2018) Andi Arief kembali absen, Abhan mengatakan pihak Bawaslu tidak punya wewenang untuk melakukan panggilan paksa.

BERITA TERKAIT

Untuk itu, Abhan berharap Andi Arief koperatif dan menjelaskan terkait dugaan mahar politik itu.

"kami tidak punya kewenangan untuk panggil paksa ya. Harapan kami, Andi Arief hadir dan bisa menjelaskan sejelas jelasnya," imbuhnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas