Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Persilakan Gerakan 2019 Ganti Presiden

Dia menilai, gerakan ganti presiden itu hanya sebuah wacana di masyarakat untuk melakukan pergantian presiden pada 2019.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPU Persilakan Gerakan 2019 Ganti Presiden
Tribunnews.com/Eri Komar Sinaga
Komisioner KPU RI, Ilham Saputra. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ilham Saputra, mengatakan gerakan tanda pagar (tagar) #2019GantiPresiden bukan termasuk dalam kampanye.

Menurut dia, KPU RI tidak mempunyai kewenangan untuk menghentikan gerakan tersebut.

Baca: Penampilan Laudya Cynthia Bella saat Berlibur ke Yunani Kena Kritik Warganet, Ini Foto-fotonya

"Itu bukan kampanye dan itu diperbolehkan. Silakan saja," ujar Ilham, ditemui di kompleks parlemen, Selasa (28/8/2018).

Dia menilai, gerakan ganti presiden itu hanya sebuah wacana di masyarakat untuk melakukan pergantian presiden pada 2019.

Namun, dia melihat, belakangan gerakan itu menjadi dinamika dalam sistem perpolitikan.

"Kita tidak mendefisinisikan sebagai kampanye," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, gerakan #2019GantiPresiden mendapat penolakan. Gerakan itu juga sempat dilarang digelar oleh kepolisian di berbagai daerah.

Salah satunya, ratusan massa yang menolak acara Deklarasi Ganti Presiden 2019 di Surabaya, Jawa Timur, sampai turun ke jalan pada Minggu pagi. Mereka mengepung Hotel Majapahit Surabaya di Jalan Tunjungan tempat Ahmad Dhani menginap.

Aktivis #2019GantiPresiden, Neno Warisman, juga mengalami penolakan di Pekanbaru, Riau, Sabtu (25/8/2018).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas