OTT Hakim dan Panitera di Medan, KPK Sita Dollar Singapura
Basaria masih enggan menjelaskan delapan orang diantaranya Hakim, Panitera dan pihak lain ditangkap
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Delapan orang termasuk hakim dan panitera di Medan, Sumatera Utara terjaring dalam Operasi Senyap KPK.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan hingga siang ini, total ada delapan orang yang diamankan. Sebelum dibawa ke Jakarta, mereka kini tengah menjalani pemeriksaan awal.
"Nanti jika ada perkembangan akan diupdate kembali termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta," ujar Basaria dalam pesan singkatnya, Selasa (28/8/2018).
Basaria masih enggan menjelaskan delapan orang diantaranya Hakim, Panitera dan pihak lain ditangkap terkait kasus penanganan perkara tipikor apa di Medan.
"Dari mereka kami sita uang dalam bentuk dollar singapura, telah diamankan. Detailnya nanti akan disampaikan," katanya.
Informasi yang beredar, hakim yang diduga tertangkap yakni Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Wahyu Prasetyo W.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif lanjut menentukan status hukum pada delapan orang yang diamankan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.