Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

OTT Hakim dan Panitera di Medan, KPK Sita Dollar Singapura

Basaria masih enggan menjelaskan delapan orang diantaranya ‎Hakim, Panitera dan pihak lain ditangkap

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in OTT Hakim dan Panitera di Medan, KPK Sita Dollar Singapura
Tribunnews/JEPRIMA
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan saat menggelar Konferensi Pers Terkait Operasi Tangkap Tangan Anggota DPR Eni Maulani Saragih di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/7/2018). KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai 500 juta dan dokumen. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Delapan orang termasuk hakim dan panitera di Medan, Sumatera Utara terjaring dalam Operasi Senyap KPK.‎

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan hingga siang ini, total ada delapan orang yang diamankan. Sebelum dibawa ke Jakarta, mereka kini tengah menjalani pemeriksaan awal.

"Nanti jika ada perkembangan akan diupdate kembali termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta‎," ujar Basaria dalam pesan singkatnya, Selasa (28/8/2018).

Basaria masih enggan menjelaskan delapan orang diantaranya ‎Hakim, Panitera dan pihak lain ditangkap terkait kasus penanganan perkara tipikor apa di Medan.

"Dari mereka kami sita uang dalam bentuk dollar singapura, telah diamankan. Detailnya nanti akan disampaikan," katanya.

Informasi yang beredar, hakim yang diduga tertangkap yakni Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Wahyu Prasetyo W.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif lanjut menentukan status hukum pada delapan orang yang diamankan tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas