Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR akan Panggil Empat BUMN Terkait Proyek Bendungan Leuwikeris Tasikmalaya

DPR RI akan memanggil empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) konstruksi terkait pembangunan proyek bendungan Leuwikeris

Editor: Sugiyarto
zoom-in DPR akan Panggil Empat BUMN Terkait Proyek Bendungan Leuwikeris Tasikmalaya
ISTIMEWA
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijana 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI akan memanggil empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) konstruksi terkait pembangunan proyek bendungan Leuwikeris di Desa Ancol, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Adapun pemanggilan empat BUMN terkait dugaan adanya persoalan yang yang mengganjal di tengah masyarakat yang hingga saat ini belum diselesaikan oleh pihak terkait, yakni masalah Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Persoalan itu muncul khususnya pada paket kegiatan eksplorasi penambangan quarry Gunung Pangajar yang terletak di Desa Karanglayung Kecamatan Karangjaya Kabupaten Tasikmalaya

“Ini semua akan kita panggil sesuai topuksi di komisi, bagaimana duduk permasalahan yang sebenarnya,” ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijaya dalam pernyataannya, Selasa (28/8/2018) malam.

Menurut Azam, quarry ini prinsipnya juga merupakan komponen dari bendungan dan tidak bisa serta merta dipisahkan.

Jika di bendungannya jalan sementara quarry bermasalah pada saatnya akan mentok.

“Bayangkan saja, bendungan Leuwikeris memiliki tinggi bendungan 84,5 meter, luas genangan 242 hektar dan jumlah timbunan mencapai hampir 5 juta kubik. Dari mana nanti bahan konstruksi itu semua kalau tidak dari Gunung Pangajar,” jelasnya.

Berita Rekomendasi

Proyek strategis nasional di wilayah Kabupaten Tasikmalaya dan Ciamis dan dibawah naungan Balai Besar Sungai Citanduy ini diketahui menghabiskan anggaran sekitar Rp 1,9 triliun yang dikerjakan dalam kurun waktu hingga tahun 2021.

Karena penting dan strategianya proyek tersebut lanjut Azam diperlukan sinergi antara pemerintah dengan warga terdampak.

Jangan sampai wilayah satu mendapat dampak positif dari pembangunan Bendungan, sementara wilayah lain sebaliknya.

“Ini yang harus kita jaga, jangan sampai wilayah yang satu hidup dengan mengembangkan infrastruktur dan suplay kapasitas air dari Bendungan, sementara wilayah yang lain tidak mendapatkan fasilitas yang sama, wajar masyarakat bergejolak,” kata Politikus Partai Demokrat ini.

Komisi VI DPR kata Azam juga berencana akan turun langsung ke lapangan dan memantau situasi yang sebenarnya di proyek bendungan Leuwikeris tersebut.

“Ini kita lakukan demi kelancaran proyek yang dicanangkan pemerintah, warga memiliki hak untuk menolak bila pemerintah tidak menjalankan prosedur yang ada. Amdal ini kan wajib ada, demi menjaga keutuhan lingkungan dan ekosistem yang ada,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas