Penyidikan Kasus Dugaan Suap PLTU Riau-1, Anak Setya Novanto Diperiksa KPK
Sekitar 10 jam, Selasa (28/8/2018) putra dari Setya Novanto, Rheza Herwindo menjalani pemeriksaan di KPK.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekitar 10 jam, Selasa (28/8/2018) putra dari Setya Novanto, Rheza Herwindo menjalani pemeriksaan di KPK.
Penyidik, memeriksa Rheza sebagai saksi di kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1 untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK).
Pantauan Tribunnews.com, Rheza yang menggunakan kemeja putih ini diperiksa dari pukul 10.00 hingga 20.29 WIB.
Baca: Deddy Corbuzier Puji Defia Rosmaniar Cantik, Tapi Menurutnya Tak Cocok Jadi Istri
Usai pemeriksaan, Rheza bungkam membeberkan pemeriksaannya oleh KPK kepada wartawan.
Dia memilih diam hingga masuk ke mobilnya yang sudah menunggu di samping lobi KPK.
Sementara itu, sang ayah, Setya Novanto sudah lebih dulu selesai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam mulai pukul 10.30-18.10 WIB.
Baca: Reaksi Selebriti Lihat Pelukan Jokowi-Prabowo, Via Vallen Senang Hingga Tangisan Mulan Jameela
Terpisah Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa pihaknya mendalami informasi pertemuan terkait pembangunan PLTU dari Setya Novanto.
"Untuk saksi Setya Novanto kami dalami tentang pertemuan terkait dengan pembangunan PLTU Riau-1. Sementara saksi Eni kami konfirmasi terkait aliran dana," tegas Febri.
Sebelumnya pada Senin (27/8/2018) kemarin, baik Setya Novanto maupun Eni juga diperiksa dalam kasus yang sama untuk tersangka baru di kasus ini, eks Menteri Sosial, Idrus Marham (IM).
Baca: Azis Mengaku Tidak Ada Pembahasan Dana Perimbangan Daerah di Banggar
Usai pemeriksaan, Eni mengakui sebagian uang sebesar Rp 2 miliar yang diterima dari kesepakatan kontrak kerja sama proyek pembangunan PLTU Riau-1 digunakan untuk kegiatan Munaslub Golkar.
Golkar terakhir menggelar Munaslub pertengahan Desember 2017, kala itu Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto terpilih aklamasi sebagai ketua umum Golkar menggantikan Setya Novanto.
Terpisah, Setya Novanto juga mengakui dirinya mendengar ada aliran uang ke Munaslub Golkar sayangnya terpidana kasus korupsi e-KTP itu tidak tahu persis total uang yang mengalir.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Eni, Kotjo dan Idrus sebagai tersangka. Eni dan Idrus diduga bersama-sama menerima hadiah atau janji dari Kotjo terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.