Politikus PDIP Nilai Gerakan 2019 Ganti Presiden sebagai Gerakan Politik
Politikus PDIP Maruarar Sirait mendebat pernyataan Mardani Ali Sera dengan menyebut bahwa gerakan ganti presiden bukan gerakan sosial.
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNNEWS.COM - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Maruarar Sirait terlibat perdebatan dengan politikus Partai Keadilan Sosial (PKS) Mardani Ali Sera.
Perdebatan itu terjadi saat keduanya menjadi narasumber dalam program Rosi, Kompas TV dengan tema 'Pelukan Menyatukan Jokowi-Prabowo', Kamis (30/8/2018).
Hal ini bermula saat Mardani Ali Sera penggagas #2019GantiPresiden mengatakan jika gerakan tersebut legal dan sah.
"Di sini saya jelaskan, apa tujuannya (Gerakan 2019 Ganti Presiden), apa landasannya, apa yuridis dan sosiologisnya, dan gerakan ini adalah gerakan legal sah karena ingin mengganti presiden pada 17 April 2019 jam 07.00 pagi sampai jam 13.00 sesuai dengan UU yang berlaku," kata Mardani.
Ia juga menambahkan bahwa gerakan yang ia dengungkan itu tidak terkait dengan Hisbut Tahrir Indonesia (HTI).
Maruarar Sirait pun mendebat pernyataan Mardani dengan menyebut bahwa gerakan tersebut bukan gerakan sosial.