KPK Minta Idrus Marham Terbuka Ungkap Suap PLTU Riau-1
Lebih baik yang bersangkutan terbuka saja, kooperatif mengungkapkan kalau memang ada pihak-pihak lain yang ikut terlibat
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mantan Menteri Sosial Idrus Marham terbuka mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
"Lebih baik yang bersangkutan terbuka saja, kooperatif mengungkapkan kalau memang ada pihak-pihak lain yang ikut terlibat," tegas Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Sabtu (1/9/2018).
Alexander melanjutkan sikap kooperatif Idrus akan membuat kasus dugaan suap yang juga menjerat mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo menjadi terang.
Sementara itu mengenai penahanan Idrus pada Jumat (31/8/2018) kemarin dikatakan Alex, sapaan Alexander penyidik merasa telah memiliki alat bukti yang lebih dari cukup.
Terakhir Alex juga berharap proses hukum terhadap Idrus bisa lebih cepat selesai dan dalam waktu dekat bisa dilimpahkan ke pengadilan.
"Kami proses dalam 20 hari. Syukur-syukur dalam satu bulan kami bisa selesaikan berkasnya dan kami limpahkan ke pengadilan, itu jauh lebih baik dibanding kami tunda-tunda," kata Alex.