Tak Kunjung Beri Klarifikasi dan Minta Maaf, Dhani Dilaporkan ke Polisi karena Ucapkan Kata 'Idiot'
"Kami laporkan Ahmad Dhani karena dia tidak segera mencabut perkataannya dan tidak meminta maaf," kata Edi.
Penulis: Yulita Futty Hapsari
Editor: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Musisi Ahmad Dhani menghadiri sidang lanjutan terkait kasus dugaan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (14/5/2018). Dalam sidang yang beragendakan pembacaan putusan sela, majelis hakim PN Jakarta Selatan menolak permintaan eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum dan sidang akan dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi pada Senin (21/5/2018) mendatang. TRIBUNNEWS/HERUDIN
TRIBUNNEWS.COM - Caleg DPR Partai Gerindra Ahmad Dhani dilaporkan ke Polda Jatim oleh sekelompok aktivis yang tergabung dalam koalisi NKRI.
Para aktivis tersebut melaporkan Dhani lantaran mengucapkan kata 'idiot' saat ngevlog di lobi Hotel Majapahit, Minggu (26/8/2018) lalu.
Dilansir Tribun Video dari Kompas.com, saat itu Dhani tertahan di hotel karena massa penolak deklarasi 2019 Ganti Presiden menggelar aksi di depan hotel.
Akibatnya, Dhani tidak bisa bergabung dengan kelompok pendeklarasi 2019 Ganti Presiden di sekitaran Monumen Tugu Pahlawan Surabaya.
Ahmad Dhani dan Neno Warisman rencananya akan hadir dalam acara Deklarasi 2019 Ganti Presiden di Surabaya Minggu lalu namun keduanya tidak hadir.