Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pengamat: Diberi Anggaran Rp 14 Triliun, Kok Bawaslu Bekerja Seperti Mandor ?

"Anggaran Rp 14 triliun, kok bekerja seperti mandor. Bekerja inovatif untuk melakukan pengawasan," ujar Roy, dalam sesi diskusi bertema "

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengamat: Diberi Anggaran Rp 14 Triliun, Kok Bawaslu Bekerja Seperti Mandor ?
Tribunnews.com/ Glery Lazuardi
Diskusi bertema Bawaslu Macam Mandor di Zaman Belanda di D'Hotel, Jakarta Pusat, Minggu (2/9/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti politik anggaran dari Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam, menilai kinerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai penyelenggara pemilu mengecewakan.

Menurut dia, sebagai lembaga pengawas Pemilu yang diberikan dana mencapai Rp 14,2 triliun, seharusnya Bawaslu RI menjalankan tugas secara inovatif dalam melakukan pengawasan.

Baca: Hujan Sempat Bubarkan Tonton Bareng di Zona Kaka

"Anggaran Rp 14 triliun, kok bekerja seperti mandor. Bekerja inovatif untuk melakukan pengawasan," ujar Roy, dalam sesi diskusi bertema "Bawaslu Macam Mandor di Zaman Belanda" di D'Hotel, Jakarta Pusat, Minggu (2/9/2018).

Pernyataan itu disampaikan menanggapi kebijakan Ketua Bawaslu RI, Abhan menghentikan laporan dugaan pelanggaran pemilu pemberian imbalan pencalonan pengusaha, Sandiaga Uno sebagai bakal calon wakil presiden.

Baca: Atlet Asian Games Berbagai Negara Serbu Thamrin City dan Blok M Square, Berburu Buah Tangan

Apabila Bawaslu RI serius menangani laporan tersebut, kata dia, banyak cara yang dapat dilakukan sehingga menemukan titik terang dari dugaan pemberian uang senilai Rp 500 miliar kepada PAN dan PKS.

Dia menjelaskan, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu diatur mengenai Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Bawaslu.

Baca: Ferdinand: Doktor Hukum Bilang #2019GantiPresiden Langgar UU tanpa Tunjukkan Bukti, Dia Cuma Buzzer

Berita Rekomendasi

Atas dasar itu, dia menegaskan, tugas Bawaslu mengawasi tahapan pemilu dan memastikan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu berjalan secara adil dan integritas.

"Bawaslu kalau tidak keluar dari zona nyaman, pengawasan pemilu akan lebih buruk dibandingkan sebelumnya. Kalau tidak bekerja turun langsung ke lapangan maka kasus sangat substantif dalam pemilu berintegritas sangat sulit," kata dia.

Ia mengaku kecewa dengan kinerja Bawaslu saat ini.

Termasuk dalam membuat keputusan menyatakan mantan narapidana korupsi memenuhi syarat mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif.

"Bawaslu sekarang mengecewakan. Mengapa? Kalau melihat rentetan persoalan ini kelihatan Bawaslu tidak siap mengawasi pelaksanaan pemilu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas