Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bawaslu Diminta Patuhi PKPU Terkait Caleg Mantan Koruptor

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengoreksi keputusan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten Kota yang meloloskan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengoreksi keputusan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten Kota yang meloloskan 12 bakal calon legislatif yang merupakan mantan narapidana korupsi. KPU menilai keputusan itu melanggar peraturan KPU, pernyataan KPU ini adalah lanjutan perdebatan antara Bawaslu dan KPU terkait calon legislatif yang pernah dihukum karena korupsi. Bawaslu sebelumnya bersikukuh hak politik seseorang hanya dapat dibatasi lewat undang-undang dan persidangan.
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas