JARI 98 Minta Kasus Korupsi KTP Elektronik Diusut Tuntas
Pengusutan kasus itu diharapkan tidak hanya sampai di mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) meminta kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik diusut tuntas.
Pengusutan kasus itu diharapkan tidak hanya sampai di mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.
Sekjen Jari 98, Ferry Supriyadi, meminta aparat penegak hukum agar melakukan pemeriksaan terhadap para pihak terkait kasus korupsi yang merugikan negara senilai Rp 2.3 Triliun.
Salah satu diantaranya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. Agus sempat dilaporkan oleh kelompok Jaringan Islam Nusantara (JIN) ke Kejaksaan Agung pada, Rabu (6/9/2017).
Dia diduga terlibat kasus korupsi proyek KTP-el, saat menjabat Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Kasus ini sudah dilaporkan ke Kejaksaan Agung, tetapi sampai sekarang tidak ada tindaklanjut. Bagaimana kabar kasus ini,” kata dia, Senin (3/9/2018).
Namun, berselang hampir satu tahun, tidak ada kelanjutan penanganan kasus itu. Untuk itu, dia meminta agar kasus tidak dihentikan.
“Kasus ini sudah dilaporkan, kenapa tetap saja tidak di periksa-periksa," kata dia.(*)