Suami Inneke Koesherawati Mengaku Kapok Menyuap
Belum selesai menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung Jawa Barat atas kasus suap proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suami artis Inneke Koesherawati, Fahmi Dharmawasyah mengaku kapok melakukan praktek suap.
Terlebih pria berkaca mata ini dua kali berurusan hukum dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca: Jari Kelingking Akbar Putus Gara-Gara Diserang Kelompok Bermotor
Belum selesai menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung Jawa Barat atas kasus suap proyek pengadaan satelit monitoring di Bakamla.
Fahmi kembali menyandang status tersangka di KPK karena menyuap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen demi bisa mendapat fasilitas mewah dan izin keluar masuk lapas.
Kini Fahmi ditahan KPK, penahanannya dititipkan di Rutan Polres Jakarta Pusat. Di sela-sela menjalani penahanan atas kasus menyuap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen.
Fahmi juga diminta bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta atas kasus suap proyek Bakamla. Hari ini, Senin (3/9/2018) Fahmi bersaksi untuk terdakwa Fayakhun, anggota Komisi I DPR RI dari Partai Golkar.
Selama bersaksi di persidangan, istri tercintanya, Inneke tidak tampak mendampingi. Hanya ada empat pria yang setia menunggu Fahmi dan membawakan roti untuk camilan selama menunggu persidangan.
Di hadapan majelis hakim, Fahmi sempat curhat dia kapok karena sudah dua kali berurusan hukum atas kasus suap.
"Sekarang saya sudah kapok yang mulia. Yang saya lakukan dulu salah," ucap Fahmi yang menggunakan kemeja biru tersebut di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Hal lain yang disayangkan Fahmi yakni perusahaannya, PT Merial Esa harus rugi besar bahkan memiliki hutang.
"Rugi besar saya yang mulia. Ruginya berapa saya belum hitung rinci. Saya belum dapat laporan dari orang kantor," ungkapnya.
Fahmi menambahkan pihaknya total mengeluarkan Rp 70 miliar dengan harapan nilai proyek di Bakamla Rp 1,2 triliun bisa didapatkan. Sayangnya, Fahmi hanya bisa mengerjakan proyek satelit monitoring sementara drone tidak disetujui.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.