Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

41 Anggota DPRD Malang Tersangka Suap, Gede Pasek: Jadi Ingat Lagi Kasus Bagi-bagi THR

Waketum DPP Partai Hanura, Gede Pasek Suardika menanggapi penetapan sebagai tersangka korupsi sebanyak sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang oleh KPK.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in 41 Anggota DPRD Malang Tersangka Suap, Gede Pasek: Jadi Ingat Lagi Kasus Bagi-bagi THR
Tribun Bali
Gede Pasek Suardika 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura, Gede Pasek Suardika menanggapi penetapan 41 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu ia sampaikan melalui akun Twitter, @G_paseksuardika, Selasa (4/9/2018).

 41 Anggota DPRD Kota Malang Jadi Tersangka, Mendagri Keluarkan Diskresi

Pasek mengatakan jika penetapan tersangka itu mengingatkan pada kasus korupsi yang menjerat almarhum Sutan Bhatoegana.

Ia menambahkan, jika kasus korupsi penggunaan APBN-P 2013 Kementerian ESDM itu belum ada kelanjutannya.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas