Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

41 Anggota DPRD Malang Tersangka Suap, Gede Pasek: Jadi Ingat Lagi Kasus Bagi-bagi THR

Waketum DPP Partai Hanura, Gede Pasek Suardika menanggapi penetapan sebagai tersangka korupsi sebanyak sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang oleh KPK.

Editor: Astini Mega Sari
zoom-in 41 Anggota DPRD Malang Tersangka Suap, Gede Pasek: Jadi Ingat Lagi Kasus Bagi-bagi THR
Tribun Bali
Gede Pasek Suardika 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura, Gede Pasek Suardika menanggapi penetapan 41 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu ia sampaikan melalui akun Twitter, @G_paseksuardika, Selasa (4/9/2018).

 41 Anggota DPRD Kota Malang Jadi Tersangka, Mendagri Keluarkan Diskresi

Pasek mengatakan jika penetapan tersangka itu mengingatkan pada kasus korupsi yang menjerat almarhum Sutan Bhatoegana.

Ia menambahkan, jika kasus korupsi penggunaan APBN-P 2013 Kementerian ESDM itu belum ada kelanjutannya.

BACA SELENGKAPNYA >>>

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas