Agung Laksono Minta DPC Golkar Malang Ganti Anggota DPRD yang Jadi Tersangka Korupsi
Agung menegaskan bagi anggota yang telah menjadi tersangka, harus segera berhenti. Tak harus menunggu menjadi terdakwa dahulu.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, HR Agung Laksono, meminta DPC Partai Golkar Kota Malang mengganti anggota DPRD dari fraksi Golkar yang terjerat kasus korupsi massal di Kota Malang.
Agung menegaskan bagi anggota yang telah menjadi tersangka, harus segera berhenti. Tak harus menunggu menjadi terdakwa dahulu.
Baca: Drama 3 Babak Kemenpora Tagih Roy Suryo Kembalikan Barang Negara
"Tidak (harus menunggu terdakwa, - red). Begitu sudah tersangka, apa lagi sudah ditahan sudah harus segera berhenti," ujar Agung, di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (4/9/2018).
Ia pun meminta agar segera dilakukan pergantian antar waktu (PAW) agar DPRD Kota Malang segera berfungsi kembali seperti semula.
Selain itu, mantan Ketua DPR ini juga meminta kasus korupsi massal ini menjadi pembelajaran, terutama bagi para kader partai Golkar.
Agung menegaskan setiap kader untuk berhati-hati menggunakan kekuasaan, terutama terkait penggunaan APBD.
"Saya terus terang saja prihatin sampai 40 (41, - red) orang itu, kaya korupsi berjamah begitu banyak sampai disebut lumpuh. Sebenarnya nggak lumpuh karena ada PAW, segera bisa dilakukan ada PAW," kata dia.
"Ya kita minta ini supaya menjadi pelajaran. Itu sudah terjadi, mau bilang apa, itu sudah terjadi supaya jadi pelajaran jangan terulang lagi. Sangat harus berhati hati dalam menggunakan kekuasaannya terkait dalam penggunaan APBD," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.