Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Agung Laksono Minta DPC Golkar Malang Ganti Anggota DPRD yang Jadi Tersangka Korupsi

Agung menegaskan bagi anggota yang telah menjadi tersangka, harus segera berhenti. Tak harus menunggu menjadi terdakwa dahulu.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Agung Laksono Minta DPC Golkar Malang Ganti Anggota DPRD yang Jadi Tersangka Korupsi
Kompas.com/Kristian Erdianto
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, HR Agung Laksono, meminta DPC Partai Golkar Kota Malang mengganti anggota DPRD dari fraksi Golkar yang terjerat kasus korupsi massal di Kota Malang.

Agung menegaskan bagi anggota yang telah menjadi tersangka, harus segera berhenti. Tak harus menunggu menjadi terdakwa dahulu.

Baca: Drama 3 Babak Kemenpora Tagih Roy Suryo Kembalikan Barang Negara

"Tidak (harus menunggu terdakwa, - red). Begitu sudah tersangka, apa lagi sudah ditahan sudah harus segera berhenti," ujar Agung, di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (4/9/2018).

Ia pun meminta agar segera dilakukan pergantian antar waktu (PAW) agar DPRD Kota Malang segera berfungsi kembali seperti semula.

Selain itu, mantan Ketua DPR ini juga meminta kasus korupsi massal ini menjadi pembelajaran, terutama bagi para kader partai Golkar.

Agung menegaskan setiap kader untuk berhati-hati menggunakan kekuasaan, terutama terkait penggunaan APBD.

Berita Rekomendasi

"Saya terus terang saja prihatin sampai 40 (41, - red) orang itu, kaya korupsi berjamah begitu banyak sampai disebut lumpuh. Sebenarnya nggak lumpuh karena ada PAW, segera bisa dilakukan ada PAW," kata dia.

"Ya kita minta ini supaya menjadi pelajaran. Itu sudah terjadi, mau bilang apa, itu sudah terjadi supaya jadi pelajaran jangan terulang lagi. Sangat harus berhati hati dalam menggunakan kekuasaannya terkait dalam penggunaan APBD," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas