Mendagri Konsultasi ke KPK Terkait Status Tersangka 41 Anggota DPRD Malang
"Saya akan konsultasi dengan pimpinan KPK terkait dengan banyaknya anggota DPRD kita, di Malang, kemungkinan Sumatera Utara,"
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berkonsultasi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK setelah 41 anggota DPRD Kota Malang ditetapkan sebagai tersangka.
Tjahjo mengatakan koordinasi dilakukan karena banyaknya anggota DPRD di Malang dan Sumate Utara yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca: Istri Setya Novanto Menjadi Saksi Dalam Sidang Irvanto
Koordinasi dilakukan agar pemerintahan tetap berjalan.
"Saya akan konsultasi dengan pimpinan KPK terkait dengan banyaknya anggota DPRD kita, di Malang, kemungkinan Sumatera Utara," ujar Tjahjo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/9/2018).
KPK telah menetapkan 41 anggota DPRD kota Malang sebagai tersangka suap terkait persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2015.
Baca: KPK Siap Bantu Polisi Usut Kasus Dugaan Korupsi Mantan Wali Kota Depok Nur Mahmudi
Saat ini hanya tertinggal 4 orang anggota DPRD yang tidak menjadi tersangka KPK.
Tjahjo mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan diskresi beberapa waktu lalu agar program dan kerja pemerintahan Kota Malang tidak terhambat.
Baca: 39 Unit Sepeda Motor Hasil Curian Diamankan Polisi dari Rusunawa di Papua
Pertama, menyerahkan kepada gubernur untuk terlibat dalam pengambilan keputusan, memfasilitasi.
Kedua, izin Mendagri.
"Ketiga, bisa dilakukan peraturan walikota atau gubernur atau peraturan bupati setelah ada persetujuan dari Kemendagri," kata Tjahjo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.