Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

CPNS 2018 Segera Dibuka, Menpan Rilis Nilai Ambang Batas SKD Calon Pegawai

Diketahui, jika nilai ambang batas SKD ini merupakan standard minimal yang harus dipenuhi setiap peserta seleksi CPNS.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in CPNS 2018 Segera Dibuka, Menpan Rilis Nilai Ambang Batas SKD Calon Pegawai
Kompas.com/Vitalis Yogi Trisna
Pedagang menawarkan buku panduan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di depan Gedung Cakara Loka Departemen Luar Negeri, Jakarta Pusat, Senin (3/9/2012). Seleksi CPNS Deplu dimanfaatkan para pedagang dadakan untuk menjual buku panduan seharga Rp 20.000 per buku. 

TRIBUNNEWS.COM- Kabar pendaftran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dinanti banyak pihak.

Sementara pemerintah hingga kini masih mempersiapkan proses penerimaan CPNS 2018 tersebut.

Selama proses persiapan, banyak beredar kabar tentang penerimaan CPNS 2018 ini.

Namun pemerintah menegaskan untuk masyarakat calon pelamar CPNS diminta waspada pada informasi tidak resmi atau hoax.

Meski belum dibuka pendaftaran CPNS ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menetapkan beberapa peraturan pada proses seleksi.

Kemenpan RB merilis nilai ambang batas untuk seleksi kompetisi dasar CPNS 2018 pada 28 Agustus 2018.

Dilansir dari TribunJogja, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan Mudzikar membenarkan pengeluaran peraturan tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

Diketahui, jika nilai ambang batas SKD ini merupakan standard minimal yang harus dipenuhi setiap peserta seleksi CPNS.

Baca halaman selanjutnya >>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas