Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Daftar CPNS 2018? Kemenpan RB Rilis Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasarnya

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sudah mengeluarkan peraturan baru terakit pengadaan CPNS 2018.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Noorchasanah A
zoom-in Daftar CPNS 2018? Kemenpan RB Rilis Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasarnya
TRIBUNLAMPUNG.COM
Tes CPNS 2018 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga pada Rabu (5/9/2018) menegaskan belum ada informasi terkini tentang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.

Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sudah mengeluarkan peraturan baru terakit pengadaan CPNS 2018.

Nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2018 pun sudah dirilis.

Baca: Update Terkini Penerimaan CPNS 2018, BKN Beri Klarifikasi dan Imbauan soal Informasi Pendaftaran

TribunSolo.com melangkum dari Menpan.go.id, nilai ambang batas yang harus dipenuhi oleh peserta seleksi CPNS berbeda-beda.

Yakni 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU) dan 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Jumlah soalnya pun berbeda-beda dengan rincian, 35 butir untuk soal TKP, 30 butir untuk soal TIU dan 35 butir untuk soal TWK.

BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA >>>

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas