Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dikabarkan Masih Kuasai 3.226 Unit Barang Milik Negara, Roy Suryo Membela Diri

Setelah namanya disebut-sebut karena belum mengembalikan 3.226 unit barang milik negara, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Surya bereaksi.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Dikabarkan Masih Kuasai 3.226 Unit Barang Milik Negara, Roy Suryo Membela Diri
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha Candraditya
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Roy Suryo. TRIBUNNEWS.COM/VINCENTIUS JYESTHA 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah namanya disebut-sebut karena belum mengembalikan 3.226 unit barang milik negara, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Surya bereaksi. 

Belum lama ini beredar surat berkop Kementerian Pemuda dan Olahraga tertanggal 1 Mei 2018 yang pada intinya meminta politikus Partai Demokrat itu mengembalikan ribuan barang milik negara.

Barang-barang tersebut yang belum dikembalikan Roy Suryo saat masih menjabat Menpora merupakan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan. 

Munculnya surat Kemenpora bernomor 5-2-3/SET.BIII/V/2018 tersebut nama Roy Suryo menjadi perbincangan publik. Surat diteken Sekretaris Kementrian Pemuda dan Olahraga, Gatot S. Dewa Broto.

Permintaan pengembalian BMN kepada Roy Suryo itu didasarkan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Surat Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1711/MENPORA/INS/VI/2016 tanggal 17 Juni 2016 tentang Pengembalian Barang Milik Negara.

Gatot sendiri merasa kaget surat tersebut bisa beredar di kalangan masyarakat.

"Saya malah kaget kok bisa beredar, tetapi itu asli," ujar Gatot pada Selasa (5/9/2018).

Berita Rekomendasi

TribunJakarta.com menghimpun sejumlah fakta dari surat yang beredar tersebut.

Dikirim via WhatsApp

Sesmenpora Gatot S Dewa Broto menjelaskan, pihaknya bukan sekali ini mengirimkan surat kepada Roy Suryo untuk mengembalikan barang milik negara yang masih ada padanya. 

Setidaknya, sudah tiga kali surat 'cinta' Kemenpora ini dilayangkan kepada Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat itu. 

Baca selengkapnya di sini

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas