Putut Prabantoro: Pemerintah Harus Mendefinisikan secara Jelas Pengertian Hajat Orang Banyak
Putut Prabantoro menyampaikan pengertian hajat orang banyak harus diaktualisasi dengan berpijak pada ketahanan nasional.
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
![Putut Prabantoro: Pemerintah Harus Mendefinisikan secara Jelas Pengertian Hajat Orang Banyak](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/am-putut-prabantoro-selaku-keynote-speaker_20180905_123558.jpg)
TribunWow.com/ Qurrota Ayun
TRIBUNNEWS.COM - Alumnus Lembaga Ketahanan Nasional sekaligus Penggagas Indonesia Raya Incorporate (IRI), AM Putut Prabantoro, memaparkan pemerintah harus mendefinisikan secara jelas pengertian hajat orang banyak.
Berdasarkan rilis yang diterima redaksi Tribunwow.com, Rabu (5/9/2018), hal ini disampaikan Putut Prabantoro selaku pembicara utama dalam acara seminar nasional di Kampus Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Selasa (4/9/2018).
Menurut Putut Prabantoro, pendefinisian ini sangat diperlukan untuk menentukan cabang-cabang produksi apa saja yang harus dikuasai negara.
BACA: Miskinkan Lima Terpidana Korupsi, KPK Setor Rp 11,5 Miliar ke Kas Negara
Putut Prabantoro menyampaikan pengertian hajat orang banyak harus diaktualisasi dengan berpijak pada ketahanan nasional.
Di bidang ekonomi, ketahanan nasional akan terwujud jika cabag-cabang produksi yang menguasai hajat orang banyak dikuasai oleh negara.
Seperti bumi, air dan kekayaan alam Indonesia.