Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Ajukan Anggaran Tambahan Sebesar Rp 44,4 Triliun Kepada DPR

Polri mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp 44,4 triliun kepada Komisi III DPR RI, Kamis (6/9/2018).

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polri Ajukan Anggaran Tambahan Sebesar Rp 44,4 Triliun Kepada DPR
Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Rapat Polri bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/9/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp 44,4 triliun kepada Komisi III DPR RI, Kamis (6/9/2018).

Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Kapolri, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, mengatakan anggaran itu diajukan setelah pagu anggaran sebelumnya sebesar Rp 76, 7 triliun dinilai masih kurang untuk memenuhi anggaran Polri.

Baca: KPK Periksa Teman Steffy Burase untuk Telusuri Aset

"Setelah pagu anggaran Rp 76,7 T masih terdapat beberapa kekurangan terhadap anggaran Polri, bersumber dari uang murni. Karena dihadapkan masing-masing belanja dalam rangka kesiapsiagaan menjaga stabilitas keamanan nasional 2019. Polri sudah mengusulkan sebanyak Rp 44,4 triliun," ujar Gatot, di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/9/2018).

Mantan Staf Ahli Sosial dan Ekonomi itu menyebut anggaran Rp 44,4 triliun untuk memenuhi belanja pegawai Rp 6,7 triliun, belanja barang Rp 5 triliun, dan belanja modal sebesar Rp 32,6 triliun.

Baca: Ekonom AS Steve Hanke Sebut Jokowi Omong Kosong, Fahri Hamzah Sindir Pejabat Keuangan

Menurutnya, penambahan anggaran belanja modal dibutuhkan untuk pembangunan fasilitas bagi Polda yang belum memiliki gedung dan kantor.

Selain itu, anggaran juga diperuntukan bagi renovasi pelayanan publik yang tidak layak termasuk sarana prasarana kepolisian dan lembaga pendidikan.

Berita Rekomendasi

"Kemudian rumah dinas secara bertahap dan kemudian peralatan Babinkamtibnas, peralatan phh, dalmas, peralatan teknologi, komunikasi alat trasnportasi deteksi dan forensik. Serta peralatan kesehatan dan mesin kantor," ungkapnya.

Baca: Kepala Dinas Sumber Daya Air Tersandung Kasus Pidana, Pemprov DKI Siapkan Bantuan Hukum

Ia pun berharap agar pengajuan penambahan anggaran ini dapat dikabulkan dan disetujui oleh seluruh anggota komisi III DPR.

"Pertama tentunya pengembalian dari belanja barang kita sesuai dengan pagu indikatif dan kedua kami juga berharap dari Polri usulan penambahan anggaran Rp 44,4 triliun dapat dipenuhi," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas