Anggaran Rp 18 T, Direktur Negrit Minta KPU Bekerja Optimal
Anggaran itu sebagian besar dipergunakan untuk kepentingan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) 2019.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Sigit Pamungkas, meminta KPU RI bekerja optimal sesuai anggaran yang diberikan.
Pada tahun 2019, KPU mengajukan pagu anggaran indikatif sebesar Rp 18.104.365.676.
Anggaran itu sebagian besar dipergunakan untuk kepentingan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) 2019.
"Tentu itu jumlah yang besar. Namun, berapapun anggaran yang diajukan, harus dipastikan itu menjamin kinerja KPU lebih baik," kata Komisioner KPU RI 2012-2017 itu, Jumat (7/9/2018).
Sejauh ini, dia menilai, tahapan pemilu belum dikerjakan secara optimal oleh KPU RI.
Hal ini terlihat dari permasalahan akses Teknologi Informasi (IT), serta penetapan daftar pemilih yang dalam prosesnya tak sepenuhnya berbasis IT.
"Sejauh ini tahapan belum dikerjakan secara optimal sehingga menimbukkan riak organisasi," kata dia.
Setiap periode penyelenggaraan pemilu, kata dia, anggatan terdapat kecenderungan akan naik. Sebab ada perubahan jumlah pemilih, petugas penyelenggara, inflasi mata uang, dan jumlah logistik.
"Mayoritas untuk biaya aparat penyelenggara, yaitu penyelenggara di dalam dan luar negeri. Jadi jumlah ideal tergantung pada proporsi perkembangan elemen-elemen tersebut," katanya.
Sebelumnya, untuk kepentingan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membutuhkan dana sebesar belasan trilliun rupiah.
KPU mengajukan pagu anggaran tahun 2019 ke Komisi II DPR di Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di gedung parlemen, Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Di pengajuan itu, terdapat kenaikan sekitar Rp 2 triliun dari pagu anggaran 2018. Di tahun 2019, KPU mengajukan pagu anggaran indikatif sebesar Rp18.104.365.676.