BNN: Anggota DPRD Langkat Sudah Kirim Nakotika ke Indonesia 4 Kali
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, mengatakan, Ibrahim sudah mengirim narkotika ke Indonesia sebanyak empat kali
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menangkap Anggota DPRD Langkat, Sumatra Utara, Ibrahim Hasan dari fraksi Partai NasDem.
Diketahui, Ibrahim alias Hongkong merupakan bandar narkoba kelas kakap.
Baca: Ekstasi Selundupan Ibrahim Hongkong Jenis Baru, Paling Enak dan Bisa Mematikan
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, mengatakan, Ibrahim sudah mengirim narkotika ke Indonesia sebanyak empat kali.
"Kalau menurut dia, dia tetap bilang bahwa baru dua kali. Tapi pengakuan dari anak buahnya yang mengirim dari Malaysia menyatakan bahwa tersangka sudah empat kali. Dan kecenderungan yang kita terima kelihatannya memang lebih dari empat kali," ucap Arman di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (7/9/2018).
Arman menambahkan, pihaknya tidak hanya berpegangan pada pedoman dari pengakuan tersangka semata.
"Itu nanti akan kita buktikan dengan mengumpulkan bukti-bukti yang lainnya," katanya.
Baca: Kartika Putri Mengaku Takut Sama Habib Usman dan Sering Dimarahi, Tapi Akhirnya Luluh Karena Hal Ini
Diwartakan sebelumnya, BNN berhasil menyita barang bukti sabu seberat 105 kg dan ekstasi 30 ribu butir milik Ibrahim.
BNN juga sudah melakukan uji laboratorium kepada barang bukti tersebut, hasilnya kedua jenis narkotika itu berkualitas paling bagus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.