Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNN: Anggota DPRD Langkat Sudah Kirim Nakotika ke Indonesia 4 Kali

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, mengatakan, Ibrahim sudah mengirim narkotika ke Indonesia sebanyak empat kali

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in BNN: Anggota DPRD Langkat Sudah Kirim Nakotika ke Indonesia 4 Kali
TRIBUNNEWS.COM/Ilham Rian Pratama
Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Pol Heru Winarko 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menangkap Anggota DPRD Langkat, Sumatra Utara, Ibrahim Hasan dari fraksi Partai NasDem.

Diketahui, Ibrahim alias Hongkong merupakan bandar narkoba kelas kakap.

Baca: Ekstasi Selundupan Ibrahim Hongkong Jenis Baru, Paling Enak dan Bisa Mematikan

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, mengatakan, Ibrahim sudah mengirim narkotika ke Indonesia sebanyak empat kali.

"Kalau menurut dia, dia tetap bilang bahwa baru dua kali. Tapi pengakuan dari anak buahnya yang mengirim dari Malaysia menyatakan bahwa tersangka sudah empat kali. Dan kecenderungan yang kita terima kelihatannya memang lebih dari empat kali," ucap Arman di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (7/9/2018).

Arman menambahkan, pihaknya tidak hanya berpegangan pada pedoman dari pengakuan tersangka semata.

"Itu nanti akan kita buktikan dengan mengumpulkan bukti-bukti yang lainnya," katanya.

Baca: Kartika Putri Mengaku Takut Sama Habib Usman dan Sering Dimarahi, Tapi Akhirnya Luluh Karena Hal Ini

Berita Rekomendasi

Diwartakan sebelumnya, BNN berhasil menyita barang bukti sabu seberat 105 kg dan ekstasi 30 ribu butir milik Ibrahim.

BNN juga sudah melakukan uji laboratorium kepada barang bukti tersebut, hasilnya kedua jenis narkotika itu berkualitas paling bagus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas