Dicopot Sebagai Komisaris Utama Jasa Marga, Refly Harun Akan Jadi Komisaris Pelindo I
Menteri Rini Soemarno akan menempatkan pakar hukum tata negara, Refly Harun dalam jajaran komisaris PT Pelindo I (Persero).
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Menteri Rini Soemarno akan menempatkan pakar hukum tata negara, Refly Harun dalam jajaran komisaris PT Pelindo I (Persero).
Keputusan tersebut diambil, setelah Refly dicopot dari jabatan Komisaris Utama PT Jasa Marga Tbk (Persero) dalam rapat umum pemegang saham (RUPSLB) beberapa waktu lalu.
Baca: Erick Thohir Menguat Jadi Ketua Tim Pemenangan Jokowi, Fadli Zon: Lebih Milenial Sandiaga
Menurut Rini, pencopotan Refly tidak ada hubungannya dengan personal dirinya karena sering mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Enggak ada itu, kalau sering mengkritik dari dulu juga terus-terusan, kenapa baru sekarang (diberhentikan)," ujar Rini di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (7/9/2018).
Baca: Penjual Nasi Bungkus Edarkan Sabu-sabu Dicampur Serbuk Kaca
Rini menjelaskan, pencopotan Refly dari komisaris utama Jasa Marga ke jajaran komisaris Pelindo I merupakan hal biasa.
"Sudah ada, preskon di Pelindo I, ini perputaran saja, bisa kita melakukan perputaran," tutur Rini.
Baca: KPK Periksa Direktur Bisnis Regional Sumatera PT PLN dan CEO Blackgold Natural Resources
Sosok Refly yang memahami bidang hukum, kata Rini, sangat diperlukan Pelindo I dalam menyelesaikan persoalan hukum ke depannya.
"Kita juga butuh orang hukum di kita, diaktivitas tadi di Sumatera," ucap Rini.