Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dicopot Sebagai Komisaris Utama Jasa Marga, Refly Harun Akan Jadi Komisaris Pelindo I

Menteri Rini Soemarno akan menempatkan ‎pakar hukum tata negara, Refly Harun dalam jajaran komisaris PT Pelindo I (Persero).

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dicopot Sebagai Komisaris Utama Jasa Marga, Refly Harun Akan Jadi Komisaris Pelindo I
Tribunnews.com/ Muhammad Zulfikar
Refli Harun 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Menteri Rini Soemarno akan menempatkan ‎pakar hukum tata negara, Refly Harun dalam jajaran komisaris PT Pelindo I (Persero).

Keputusan tersebut diambil, setelah Refly dicopot dari jabatan Komisaris Utama PT Jasa Marga Tbk (Persero) dalam rapat umum pemegang saham (RUPSLB) beberapa waktu lalu.

Baca: Erick Thohir Menguat Jadi Ketua Tim Pemenangan Jokowi, Fadli Zon: Lebih Milenial Sandiaga

Menurut Rini, pencopotan Refly tidak ada hubungannya dengan personal dirinya karena sering mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Enggak ada itu, kalau sering mengkritik dari dulu juga terus-terusan, kenapa baru sekarang (diberhentikan)," ujar Rini di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (7/9/2018).

Baca: Penjual Nasi Bungkus Edarkan Sabu-sabu Dicampur Serbuk Kaca

Rini menjelaskan, pencopotan Refly dari komisaris utama Jasa Marga ke jajaran komisaris Pelindo I merupakan hal biasa.

"Sudah ada, preskon di Pelindo I, ini perputaran saja, bisa kita melakukan perputaran," tutur Rini.

Baca: KPK Periksa Direktur Bisnis Regional Sumatera PT PLN dan CEO Blackgold Natural Resources

BERITA REKOMENDASI

Sosok Refly yang ‎memahami bidang hukum, kata Rini, sangat diperlukan Pelindo I dalam menyelesaikan persoalan hukum ke depannya.

‎"Kita juga butuh orang hukum di kita, diaktivitas tadi di Sumatera," ucap Rini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas