Dicopot Sebagai Komisaris Utama Jasa Marga, Refly Harun Akan Jadi Komisaris Pelindo I
Menteri Rini Soemarno akan menempatkan pakar hukum tata negara, Refly Harun dalam jajaran komisaris PT Pelindo I (Persero).
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Menteri Rini Soemarno akan menempatkan pakar hukum tata negara, Refly Harun dalam jajaran komisaris PT Pelindo I (Persero).
Keputusan tersebut diambil, setelah Refly dicopot dari jabatan Komisaris Utama PT Jasa Marga Tbk (Persero) dalam rapat umum pemegang saham (RUPSLB) beberapa waktu lalu.
Baca: Erick Thohir Menguat Jadi Ketua Tim Pemenangan Jokowi, Fadli Zon: Lebih Milenial Sandiaga
Menurut Rini, pencopotan Refly tidak ada hubungannya dengan personal dirinya karena sering mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Enggak ada itu, kalau sering mengkritik dari dulu juga terus-terusan, kenapa baru sekarang (diberhentikan)," ujar Rini di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (7/9/2018).
Baca: Penjual Nasi Bungkus Edarkan Sabu-sabu Dicampur Serbuk Kaca
Rini menjelaskan, pencopotan Refly dari komisaris utama Jasa Marga ke jajaran komisaris Pelindo I merupakan hal biasa.
"Sudah ada, preskon di Pelindo I, ini perputaran saja, bisa kita melakukan perputaran," tutur Rini.
Baca: KPK Periksa Direktur Bisnis Regional Sumatera PT PLN dan CEO Blackgold Natural Resources
Sosok Refly yang memahami bidang hukum, kata Rini, sangat diperlukan Pelindo I dalam menyelesaikan persoalan hukum ke depannya.
"Kita juga butuh orang hukum di kita, diaktivitas tadi di Sumatera," ucap Rini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.