Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Optimistis Parpol Tarik Bacaleg Eks Napi Korupsi

Komisioner KPU RI, Viryan Aziz, mengatakan KPU RI optimistis parpol akan mengeluarkan mantan narapidana korupsi dari daftar caleg di setiap tingkatan.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPU Optimistis Parpol Tarik Bacaleg Eks Napi Korupsi
Kompas.com/PRIYOMBODO
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengirimkan surat kepada pimpinan partai politik (parpol) peserta pemilu 2019 mengenai sejumlah mantan narapidana korupsi yang diloloskan Bawaslu menjadi caleg.

Komisioner KPU RI, Viryan Aziz, mengatakan KPU RI optimistis parpol akan mengeluarkan mantan narapidana korupsi dari daftar caleg di setiap tingkatan.

Baca: Siswi SMP di Sidoarjo Meninggal di Jalan Saat Pulang Sekolah, Ini Kronologi Kejadianya

"Karena itulah di surat tersebut, kami menyampaikan agar menjadi perhatian pimpinan parpol nasional," ujar Viryan, ditemui di kantor KPU RI, Jumat (7/9/2018).

Dia meyakini, pimpinan parpol ditingkat pusat akan menindaklanjuti pesan itu. Apalagi, dia mengklaim, sudah ada pernyataan dari pimpinan parpol di tingkat nasional yang menyatakan akan menarik bacaleg.

"Kami optimis, karena di tingkat pusat tidak ada yang mantan napi korupsi. Jadi ini baik sekali," tambahnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas