KPU Optimistis Parpol Tarik Bacaleg Eks Napi Korupsi
Komisioner KPU RI, Viryan Aziz, mengatakan KPU RI optimistis parpol akan mengeluarkan mantan narapidana korupsi dari daftar caleg di setiap tingkatan.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengirimkan surat kepada pimpinan partai politik (parpol) peserta pemilu 2019 mengenai sejumlah mantan narapidana korupsi yang diloloskan Bawaslu menjadi caleg.
Komisioner KPU RI, Viryan Aziz, mengatakan KPU RI optimistis parpol akan mengeluarkan mantan narapidana korupsi dari daftar caleg di setiap tingkatan.
Baca: Siswi SMP di Sidoarjo Meninggal di Jalan Saat Pulang Sekolah, Ini Kronologi Kejadianya
"Karena itulah di surat tersebut, kami menyampaikan agar menjadi perhatian pimpinan parpol nasional," ujar Viryan, ditemui di kantor KPU RI, Jumat (7/9/2018).
Dia meyakini, pimpinan parpol ditingkat pusat akan menindaklanjuti pesan itu. Apalagi, dia mengklaim, sudah ada pernyataan dari pimpinan parpol di tingkat nasional yang menyatakan akan menarik bacaleg.
"Kami optimis, karena di tingkat pusat tidak ada yang mantan napi korupsi. Jadi ini baik sekali," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.