Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komnas HAM Rumuskan Parameter Kepatuhan Bersama Kementerian-kementerian

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama sejumlah kementrian lembaga mengelar pertemuan terkait tolak ukur kepatuhan di kantor Komnas HA

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama sejumlah kementrian lembaga mengelar pertemuan terkait tolak ukur kepatuhan di kantor Komnas HAM, jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/9/2018).

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa selama ini tingkat kepatuhan kementerian dan instansi terhadap rekomendasi dalam tahap yang menyedihkan.

Dengan adanya parameter, kata Taufan, diharapkan bisa mengubah kebiasaan kementerian dan lembaga dalam hal mengedepankan HAM saat menjalankan pemerintahan.

Baca: Enam Artis Indonesia yang Hobi Pakai Tas Hermes

"Sekarang kita sepakat untuk meningkatkan kepatuhan itu dengan membuat tolok ukur yang kita sepakati bersama," kata Taufan.

"Artinya, semua pihak sepakat hak asasi manusia harus menjadi salah satu acuan utama dalam menjalankan pemerintahan di Indonesia," tambahnya.

Nantinya draf tolok ukur tersebut akan menjadi panduan bagi pemerintah maupun masyarakat untuk melihat kementerian dan lembaga mana saja yang benar-benar menjalankan prinsip HAM.

Di dalamnya juga bakal diatur mekanisme terkait rewards and punishment demi menegakkan kepatuhan tersebut. Tetapi, ia mengaku hal itu masih perlu didiskusikan lebih lanjut.

Baca: Keluarkan Lagu Baru, Aya Anjani Mengaku Terinspirasi Musik Jepang

Rekomendasi Untuk Anda

Turut hadir dalam pertemuan tersebut yaitu, perwakilan dari Polri, Kementerian Sosial, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Rumah dan Perumahan Rakyat, dan Kementerian Hukum dan HAM.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas