Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pertamina Pastikan Kabar Kenaikan Harga BBM Per 8 September Adalah HOAX

Informasi mengenai harga bahan bakar minyak (BBM) naik beredar di masyarakat melalui media sosial dan aplikasi pesan.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Pertamina Pastikan Kabar Kenaikan Harga BBM Per 8 September Adalah HOAX
Kolase/Twitter @pertamina/pertamina.com
Klarifikasi Pertamina terkait isu kenaikan harga BBM 

TRIBUNNEWS.COM - Informasi mengenai harga bahan bakar minyak (BBM) naik yang beredar di masyarakat melalui media sosial dan aplikasi pesan dapat dipastikan bohong atau hoaks.

Juru bicara PT Pertamina Adiatma Sardjito membantah informasi yang beredar itu.

Narasi yang beredar:

Informasi itu menyebutkan bahwa harga beberapa jenis bahan bakar akan naik per 8 September 2018.

Bahan bakar yang disebutkan antara lain jenis Premium, Pertalite, Pertamax, Bio Solar, dan Dexlite.

Informasi ini beredar di media sosial twitter.

Berikut tangkapan layarnya:

Hoaks terkait harga bahan bakar minyak yang naik.
Hoaks terkait harga bahan bakar minyak yang naik. (Twitter)
Berita Rekomendasi

Seorang warganet menanyakan kebenaran informasi kenaikan harga BBM tersebut.

Berikut bunyi pesannya:

Nderek langkung, nderek pirso Benar ga harga BBM naik per 8 Septermber 2018 pukul 00:00 WIB dengan rincian sbb:

Premium Rp 9.500

Pertalite Rp 11.000

Solar Rp 8.250

Dexlite Rp 13.000

Hoaxs apa real??    

Tidak hanya di media sosial twitter, informasi tersebut juga tersebar melalui pesan berantai di grup-grup percakapan WhatsApp.

Juru bicara PT Pertamina (Persero) Adiatma Sardjito menegaskan, informasi yang beredar tersebut adalah kabar bohong atau hoaks.

"Iya, ini hoax," kata Adiatma saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/9/2018).

Melalui akun resmi di Twitter, PT Pertamina melalui akun @pertamina turut memberikan klarifikasi mengenai kabar yang beredar ini.

Adiatma menyampaikan, Pertamina akan melaporkan setiap perubahan harga BBM kepada Pemerintah cq Menteri ESDM, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 34 Tahun 2018 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM.

"Pertamina patuh pada aturan pemerintah bahwa setiap penyesuaian harga harus dilaporkan dahulu," ujar Adiatma. Adiatma mengimbau masyarakat agar mewaspadai berita-berita bohong seperti ini. "Untuk konfirmasi bisa menelpon ke Pertamina concact center (1-500-000)," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "[HOAKS] Harga BBM Naik Per 8 September 2018"
Penulis : Mela Arnani

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas