Ketua DPR Minta KPU Bersihkan DPT dari Pemilih Ganda
Mengutip analisis Bawaslu, Bamsoet menyebut jumlah data ganda dalam DPT bisa mencapai 1,3 juta.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera membersihkan data ganda daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2019. Menurutnya, DPT harus benar-benar valid demi menjamin pemilu yang demokratis dan bersih dari praktik curang.
Bamsoet -panggilan akrabnya- menegaskan kembali atas temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tentang 131.366 data pemilih ganda dalam DPT di 76 kabupaten/kota. Mengutip analisis Bawaslu, Bamsoet menyebut jumlah data ganda dalam DPT bisa mencapai 1,3 juta.
“Mendorong KPU untuk segera melakukan verifikasi terhadap temuan data pemilih ganda dalam DPT dan menginformasikan hasilnya kepada masyarakat agar tidak menimbulkan keresahan. Tidak boleh ada penyalahgunaan hak pilih,” ujar Bamsoet di Jakarta, Senin (10/9/2019).
Wakil rakyat dari Partai Golkar yang hari ini berulang tahun itu juga meminta KPU lebih cermat dalam menyisir daftar pemilih. Bamsoet mengingatkan KPU agar memperhatikan hasil sensus penduduk dari lembaga yang berwenang untuk disandingkan dengan DPT yang ada.
“Mengingat hasil sensus tersebut belum tentu valid karena seiring berjalannya waktu kemungkinan ada warga yang meninggal dunia atau yang usianya telah memasuki usia wajib pilih,” katanya.
Oleh karena itu Bamsoet mendorong KPK melakukan pemutakhiran data pemilih. “Agar tidak terjadi kecurangan dalam pelaksanaan pemilu,” Bamsoet menegaskan.