Komentar Aktivis ICW soal Pelantikan 40 Anggota DPRD Malang Hasil PAW
Senin (10/9/2018), 40 orang resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Malang hasil Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (10/9/2018).
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW (Indonesia Corruption Watch) Donal Fariz menyambut baik pelantikan anggota DPRD Malang hasil Pengganti Antar Waktu (PAW), meski statusnya belum Berkuatan Hukum Tetap (BHT).
"Dalam kondisi sekarang itu di luar kebiasaan, sebab hampir seluruh pejabat DPRD Malang terjerat kasus korupsi," ujarnya di Jakarta Pusat, Senin (10/9/2018).
Pria kelahiran Solok, Padang itu menyebut jika tidak dilakukan pergantian secara cepat, akan berdampak pada proses jalannya pemerintahan.
"Justru PAW ini merupakan langkah umum yang bisa menjawab kondisi memaksa, sebab pemerintah akan kosong jika tidak ada pergantian itu," tambahnya.
Baca: Baru Dilantik, KPK Harap 40 Anggota Baru DPRD Malang Tidak Mengulang Korupsi Massal
Seperti diketahui, pada Senin (10/9/2018), 40 orang resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Malang hasil Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (10/9/2018).
Diberitakan Suryamalang.com, 40 orang tersebut diambil sumpah di Ruang Sidang Paripurna gedung DPRD Kota Malang pada pukul 11.12 WIB.
Mereka dilantik oleh Plt Ketua DPRD Kota Malang, Abdurochman.
Pelantikan dihadiri Mendagri, Tjahjo Kumolo, Gubernur Jatim, Soekarwo, pejabat Pemkot Malang, serta perwakilan 10 partai yang memiliki kursi di DPRD Kota Malang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.