Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komentar Aktivis ICW soal Pelantikan 40 Anggota DPRD Malang Hasil PAW

Senin (10/9/2018), 40 orang resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Malang hasil Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (10/9/2018).

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Komentar Aktivis ICW soal Pelantikan 40 Anggota DPRD Malang Hasil PAW
Tribunnews.com/Reza Deni
Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW (Indonesian Corruption Watch), Donal Fariz seusai diskusi di Jakarta Pusat, Senin (10/9/2018) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW (Indonesia Corruption Watch) Donal Fariz menyambut baik pelantikan anggota DPRD Malang hasil Pengganti Antar Waktu (PAW), meski statusnya belum Berkuatan Hukum Tetap (BHT).

"Dalam kondisi sekarang itu di luar kebiasaan, sebab hampir seluruh pejabat DPRD Malang terjerat kasus korupsi," ujarnya di Jakarta Pusat, Senin (10/9/2018).

Pria kelahiran Solok, Padang itu menyebut jika tidak dilakukan pergantian secara cepat, akan berdampak pada proses jalannya pemerintahan.

"Justru PAW ini merupakan langkah umum yang bisa menjawab kondisi memaksa, sebab pemerintah akan kosong jika tidak ada pergantian itu," tambahnya.

Baca: Baru Dilantik, KPK Harap 40 Anggota Baru DPRD Malang Tidak Mengulang Korupsi Massal

Seperti diketahui, pada Senin (10/9/2018), 40 orang resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Malang hasil Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (10/9/2018).

Diberitakan Suryamalang.com, 40 orang tersebut diambil sumpah di Ruang Sidang Paripurna gedung DPRD Kota Malang pada pukul 11.12 WIB.

Mereka dilantik oleh Plt Ketua DPRD Kota Malang, Abdurochman.

Berita Rekomendasi

Pelantikan dihadiri Mendagri, Tjahjo Kumolo, Gubernur Jatim, Soekarwo, pejabat Pemkot Malang, serta perwakilan 10 partai yang memiliki kursi di DPRD Kota Malang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas